Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hari Diburu Polisi, Wanita Misterius Pengirim Sate Beracun Ditangkap, Ini Dugaan Motifnya

Kompas.com - 03/05/2021, 13:57 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Wanita pengirim sate beracun di Yogyakarya, akhirnya ditangkap polisi setelah empat hari diburu, Senin (3/5/2021).

Menurut polisi, wanita tersebut berinisial NA (26) dan tercatat sebagai warga Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat.

"Diamankan NA (25), warga Majalengka, Jumat (30/4/2021)," kata Burkan di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).

Sebelumnya, polisi telah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku, yaitu berusia sekitar 25 tahun, kulitnya putih, dan tinggi badannya berkisar 160 sentimeter. 

NA diduga menaburi sate ayam dengan racun sianida yang akhirnya merenggut nyawa sorang bocah bernama Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya ditangkap, Senin (3/5/2021).

Baca juga: 4 Fakta Penangkapan Wanita Pengirim Sate Ayam Beracun, Racun Sianida Dibeli Online dan Diduga Sakit Hati

Diduga pembunuhan berencana

Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021)KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021)
Dugaan kuat NA telah merencanakan pembunuhan terhadap pria berinisial T warga Kapenewon, Kasihan, Bantul.

Pasalnya, menurut Dir Reskrimmum Kepolisian Daerah (Polda) DIY Kombes Burkan Rudy Satriya, NA sudah mempersiapkan aksinya dengan membeli racun beberapa hari sebelum mengirim sate itu.

Dari pengakuan NA, racun jenis KCn atau kalsium sianida dibelinya lewat e-commerce.

Menurut Burkan, NA diduga kecewa dan sakit hati karena pria berinisial T karena menikah dengan orang lain.

Baca juga: Sebetulnya Nggak Boleh Offline, tetapi Tak Munafik Saya juga Butuh Duit

 

"Pernah berhubungan dulu sebelum nikah. Target T sedang kita dalami. (Profesi target) Pegawai negeri," kata Burkan di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021)

Atas perbuatannya, NA dijerat dengan pasal Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak.

Terancam hukuman mati

ILUSTRASISHUTTERSTOCK ILUSTRASI
Maksimal hukuman yang menanti NA adalah hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari Minggu (25/5/2021), NA melakukan order secara offline ke pengemudi ojek online asal Bantul, Bandiman, di Jalan Gayam, Kota Yogyakarta.

Bandiman adalah ayah dari korban meninggal, Naba. Saat itu, sate ayam tersebut telah ditaburi NA dengan sianida dan memberi ongkos lebih kepada Bandiman sebesar Rp 30.000.

Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Nani Kirim Sate Beracun karena Sakit Hati Target Menikah dengan Orang Lain

Sate tersebut, menurut Bandiman, dikirim ke seorang pria bernama T di Kapenawon, Bantul, DIY.

Naas, saat itu T menolak menerima paket itu dan akhirnya Bandiman membawa sate ayam bersianida ke rumah untuk dimakan bersama saat buka puasa.

Naba pun tewas usai menyantap sate ayam itu. Sedangkan istri Bandiman sempat jalani perawatan di rumah sakit.

(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com