Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Anak Bunuh Ayah Kandung dengan Sadis, Motifnya Dendam Sering Dimarahi

Kompas.com - 01/05/2021, 16:00 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial KL (30), warga Desa Sono, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan polisi.

Pasalnya, ia tega membunuh ayahnya sendiri bernama Daniel Lopo (73) secara sadis pada Kamis (29/4/2021).

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, alasan pelaku melakukan tindakan keji itu karena dendam.

Sebab, selama ini mengaku sering dimarahi dan dianiaya oleh korban.

Baca juga: Motif Pembunuhan Ayah Kandung di NTT, Pelaku Dendam Kerap Dianiaya

Tak tahan dimarahi

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka RS Bahtera mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan itu pelaku mengakui perbuatannya.

Kejadian itu berawal saat pelaku baru saja tiba di rumah setelah jalan-jalan dari tempat temannya.

Saat hendak makan, pelaku mengaku dimarahi oleh ayahnya tersebut.

Karena kesal dan tak tahan dengan sikap ayahnya yang sering memarahinya, pelaku gelap mata dan langsung mengambil sebilah parang.

Korban saat itu langsung dianiaya hingga tewas. Tragisnya lagi, kemaluan korban dipotong dan dimasukkan ke dalam baskom.

"Motif pembunuhan ini karena faktor dendam. Dalam keseharian, KL sering dianiaya oleh korban," ungkap Bahtera saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: Detik-detik Anak Bunuh Ayah Kandung dengan Sadis, Korban Sempat Berteriak Minta Tolong

Terdengar korban minta tolong

Saat menganiaya korban itu, kata Bahtera, sempat tepergok adik pelaku berinisial MML.

MML mengetahui kejadian itu karena kaget saat mendengar teriakan ayahnya minta tolong.

Namun demikian, saat itu saksi tak berdaya meredam amarah kakaknya yang sudah kalap. Saksi lalu lari ke luar rumah untuk minta pertolongan kepada warga sekitar.

Tapi saat kembali ke dalam rumah bersama warga, korban diketahui sudah dalam kondisi tewas secara mengenaskan.

Sebab, di sekujur tubuhnya dipenuhi luka tusuk. Bahkan, salah satu organ tubuhnya dipotong oleh korban.

Baca juga: Pria ini Bunuh Ayah Kandungnya dengan Sadis, Sang Adik Coba Melarang, tetapi...

Terancam 15 tahun penjara

Setelah mendapat laporan itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pendalaman penyelidikan.

Tak berselang lama, pelaku juga berhasil diringkus di tempat persembunyiannya yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres TTS untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Bahtera.

Baca juga: Fakta 5 Anggota Polisi Pesta Narkoba di Hotel, Digerebek Propam dan Terancam Sanksi Pidana

Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Dheri Agriesta, Dony Aprian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com