KOMPAS.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jawa Timur mengamankan lima oknum polisi saat sedang pesta narkoba di Hotel Midtown Surabaya, Kamis (29/4/2021).
Kelima anggota itu diketahui bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya. Mereka yaitu berinisial Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir PS.
Saat dilakukan penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan tiga orang warga sipil lainnya berinisial CC, D, dan IS. Sehingga total yang diamankan ada sebanyak delapan orang dalam kejadian tersebut.
Baca juga: Pesta Narkoba di Hotel, 5 Anggota Polrestabes Surabaya Ditangkap Propam
Saat dikonfirmasi, Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edizzon Isir membenarkan terkait penangkapan tersebut.
Dalam penggerebekan itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain sabu seberat 27,4 gram, 1 pil ekstasi, dan 8 butir pil happy five.
"Saya membenarkan ada penindakan oleh Propam Mabes Polri dan Polda Jatim terhadap warga sipil dan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya," katanya di Mapolrestabes Surabaya Jumat (30/4/2021) malam.
"Kelima anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya itu saat ini sedang diperiksa intensif di bidang Propam Mapolda Jatim," tambahnya.
Jika terbukti bersalah, kelima anggotanya itu terancam sanksi etik profesi dan sanksi pidana penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Disebut Terlibat Pesta Sabu Bersama 5 Polisi di Hotel Surabaya, Kasatnarkoba: Tidak Benar
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardina mengaku kecolongan dengan ulah anggotanya itu.