Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Baru Peredaran Obat Terlarang, Beli Kain di Online Shop Dapat Bonus Hexymer dan Aprazolam

Kompas.com - 29/04/2021, 14:25 WIB
Iqbal Fahmi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com- Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Purbalingga berhasil membongkar kasus peredaran obat terlarang di sebuah aplikasi e-commerce.

Kasat Resnarkoba Polres Purbalingga, Mufti Is Efendi mengatakan, tersangka berinisial BFP (22) seorang sopir warga Kecamatan Rembang, PurbaIingga, Jawa Tengah.

Tersangka, kata Mufti, dibekuk polisi sesaat setelah mengambil obat terlarang di salah satu jasa pengiriman di wilayah Kecamatan Kota, Sabtu (24/4/2021).

Baca juga: Geng Motor Ditangkap Polisi, Rata-rata Anggotanya Remaja, Ada yang Konsumsi Obat Terlarang

BFP ditangkao bersama sejumlah barang bukti 1000 butir obat jenis Hexymer dalam satu wadah dan 10 butir obat psikotropika jenis Aprazolam.

"Tersangka mengaku membeli obat terlarang itu melalui aplikasi jual beli online," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/4/2021).

Mufti menjelaskan, online shop tersebut tidak terang-terangan menjual obat terlarang. Admin menyamarkan modusnya dengan memajang produk kain dalam etalase toko onlinenya.

"Obat terlarang itu dibungkus dalam paket kain, setelah sampai kemudian obat itu dipakai untuk dirinya sendiri dan dijual lagi ke orang lain," jelasnya.

Baca juga: Berhasil Ditangkap, Bandar Kampung Narkoba di Palembang Akan Dimiskinkan

Tersangka mengaku memborong Hexymer seharga Rp 300.000 dan menjual kepada pelanggannya seharga Rp 3.000 per butir.

"Tersangka mengaku sudah dua kali membeli obat terlarang secara online. Pada pembelian yang ketiga, ia akhirnya berhasil diamankan oleh petugas," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

"Saat ini kami terus mengembangkan kasus ini dengan memburu pemilik online shop yang menyuplai obat-obatan terlarang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com