LAMPUNG, KOMPAS.com – Penyelundupan dua anak orangutan sumatera (Pongo abelli) digagalkan petugas gabungan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Anak orangutan ini rencananya akan dibawa ke Tangerang, Banten.
Sub Koordinator Karantina Hewan pada Karantina Pertanian Lampung Akhir Santoso mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan itu dilakukan petugas gabungan dari Karantina Pertanian Lampung, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN).
Kasus penyelundupan ini terjadi pada Senin (26/4/2021) malam di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Baca juga: Cara Memastikan Alat Rapid Test Antigen Baru atau Bekas
“Dari hasil investigasi, orangutan itu berasal dari Lubuk Pakam, Sumatera Utara,” kata Santoso dalam keterangan pers, Kamis (29/4/2021).
Santoso mengatakan, saat penyelundupan itu digagalkan, kedua anak orangutan berumur kurang dari 1 tahun itu ditemukan di dalam keranjang buah yang ditaruh di bagasi bus.
“Jenis kelaminnya jantan dan betina, umur diperkirakan kurang dari 1 tahun. Kuat dugaan penyelundupan ini adalah bentuk praktik jual beli satwa liar,” kata Santoso.
Baca juga: Polisi Menyamar untuk Bongkar Kasus Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu
Santoso menjelaskan, orangutan sumatera adalah spesies orangutan langka yang sangat dilindungi negara, karena populasinya mulai berkurang.
“Kedua orangutan itu saat ini sudah diamankan di Kantor Karantina Pertanian Lampung untuk penanganan lebih lanjut,” kata Santoso.
Terkait upaya penyelundupan satwa langka itu, Kepala KSKP Bakauheni AKP Ferdiansyah mengatakan, upaya penyelundupan itu menggunakan bus antarprovinsi.
“Ditaruh di bagasi bus. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” kata Ferdiansyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.