KOMPAS.com-Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Lanal) Kendari, Sulawesi Tenggara, memeriksa seorang warga bernama Muhammad Jisrah karena diduga mengunggah komentar negatif soal tenggelamnya KRI Nanggala-402 di media sosial.
"Benar, sementara diperiksa, masih didalami," kata Kepala Seksi Intel Lanal Kendari, Mayor Laut Ucok, saat dihubungi, Rabu (28/4/2021).
Ucok mengatakan, Jisrah merupakan warga Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Dia datang sendiri ke Lanal Kendari untuk diperiksa soal komentarnya di dunia maya.
Baca juga: Oknum Polisi Penulis Komen Negatif soal KRI Nanggala-402 Dinonaktifkan
Pemeriksaan Jisrah berlangsung sejak Rabu siang. Hingga malam harinya, pemeriksaan masih berlangsung.
Setelah pemeriksaan rampung, Ucok menyatakan bakal menjelaskan motif Jisrah melontarkan komentar negatif soal musibah tersebut.
Sebagai informasi, komentar negatif itu ditulis Jisrah di grup Facebook bernama Sultra Watch pada Rabu siang.
Sebelumnya, seorang polisi telah ditangkap Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena komentarnya di media sosial tenggelamnya KRI Nanggala-402.
Baca juga: Unggah Makian soal KRI Nanggala-402, Seorang Polisi Ditangkap Propam Polda DIY
Saat ini, polisi yang bertugas di Polsek Kalasan, Sleman, DIY, itu sudah dinonaktifkan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Kombes Yuliyanto menyatakan, polisi itu bakal disanksi secara etik dan pidana.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Komentar Tak Senonoh Soal KRI Nanggala 402 di Facebook, Warga Konawe Diperiksa TNI AL Kendari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.