TEGAL, KOMPAS.com - Polres Tegal Kota berhasil mengungkap 23 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2021.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 19,45 gram sabu-sabu, 463,59 gram ganja, 102 butir inex, 4,78 gram tembakau gorila, dan 2.045 butir obat berbahaya.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari didampingi Kasat Narkoba Iptu Slamet Sugiharto mengatakan, puluhan tersangka yang ditangkap berperan sebagai kurir, pengedar, bandar dan pemakai.
"Ada kategori pemakai 5 tersangka, kurir 9 tersangka, dan pengedar atau bandar 9 tersangka," kata Rita didampingi Kasatresnarkoba Iptu Slamet Sugiharto, saat konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Berhasil Ditangkap, Bandar Kampung Narkoba di Palembang Akan Dimiskinkan
Dari 23 kasus, tujuh kasus di antaranya terungkap dari operasi khusus Antik Candi 2021 yang digelar 15 Maret-3 April 2021.
Petugas mengamankan 8,56 gram sabu, dan 1,83 gram ganja.
Sebelum digelar operasi Antik Candi, petugas menangkap 13 tersangka dengan barang bukti 10,86 gram sabu, 390 gram ganja, 102 butir pil inex, dan 844 butir obat berbahaya.
"Setelah operasi Antik berakhir 3 April, kita masih terus bekerja dengan mengungkap tiga kasus narkoba dengan tiga tersangka," terang Rita.
Petugas juga mengamankan 71,76 gram ganja, 4,78 gram tembakau gorila, dan 1.201 butir obat berbahaya dari tangan para tersangka.
Dia mengaku, pihaknya telah mengungkap sebanyak 37 kasus narkoba dengan 37 tersangka sepanjang tahun 2020.
Baca juga: Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Seorang Kepala Desa di Deli Serdang Ditangkap
Total barang bukti yang diamankan sebanyak 78,47 gram sabu, 110,33 gram ganja, 42,18 gram tembakau gorila, dan 650 butir obat berbahaya.
"Perbandingan dengan tahun 2020 ada 37 kasus dalam setahun, tahun 2021 sampai April sudah 23 kasus. Artinya memang ada indikasi peningkatan kasus narkoba," kata Rita.
Menurut Rita, situasi pandemi justru tak menghalangi para pengedar atau bandar dalam beraksi menjual barang haram narkotika.
"Pelaku memanfaatkan situasi ketika masyarakat diimbau tidak keluar rumah, mereka justru memanfaatkan untuk memasarkan narkoba melalui berbagai media sarana. Jadi mereka lebih aktif dibanding penggunanya sendiri," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.