Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara YIA Akan Kurangi Jam Operasional di Masa Larangan Mudik

Kompas.com - 27/04/2021, 15:45 WIB
Dani Julius Zebua,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com - Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) rencananya akan mengurangi waktu operasional harian bandara pada tanggal 6-17 Mei 2021.

Langkah ini respons YIA terhadap kebijakan pemerintah memberlakukan peniadaan atau larangan mudik Lebaran.

PT Angkasa Pura I (Persero) terus berkoordinasi dengan para maskapai dalam menyiapkan diri untuk mewujudkan hal ini.

“Bahwa tanggal 6-17 (Mei) sudah jelas peniadaan mudik. Dengan begitu otomatis bandara akan support. Tidak ada penerbangan dalam kategori (tanggal tersebut) itu. (Penerbangan) ada untuk pengecualian karena tugas, karena sakit, dan lainnya yang ada dalam addendum,” kata GM Bandara YIA, Agus Pandu Purnama via telepon, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Larangan Mudik, Akses Darat dan Laut ke Kota Probolinggo Dijaga Ketat

Bandara YIA beroperasi setiap hari sejak 07.00 WIB hingga 19.00. Operasional bandara akan dikurangi menjadi empat jam mulai dari jam 07.00 sampai 11.00.

AP I menutup bandara setelah pukul 11.00 WIB mulai 6 Mei 2021.

Pandu mengungkapkan, AP I sudah menyampaikan rencana ini ke maskapai agar semuanya bisa menyesuaikan.

“Memang ini belum fix diputuskan, tapi kita sudah warning ke airline bila mereka merencanakan penerbangan agar memadatkan penerbangan pada pagi dan siang,” kata Pandu.

Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Dalam surat itu ditegaskan bahwa peniadaan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Baca juga: Warga Luar Daerah Tak Boleh Berwisata ke DIY Selama Masa Larangan Mudik

Terbit kemudian Addendum SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 yang mulai berlaku 22 April 2021.

Aturan ini mengatisipasi peningkatan mobilitas masyarakat semasa Lebaran, baik untuk kegiatan keagamaan, keluarga, maupun pariwisata yang berpotensi meningkatkan risiko penularan Covid-19.

Potensi ini bisa terjadi sebelum dan sesudah masa larangan mudik 2021.

Pengetatan pun dilakukan sebelum masa peniadaan mudik, dari 22 April sampai 5 Mei 2021.

Pengetatan kembali dilakukan pada hari setelah peniadaan mudik, yakni pada 18 – 24 Mei 2021.

Dalam Addendum, penerbangan semasa peniadaan mudik itu hanya untuk melayani penumpang khusus atau dikecualikan di antaranya, kendaraan distribusi logistik, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, dan kepentingan non-mudik tertentu yang dilengkapi surat keterangan dari kepala desa atau lurah setempat.

“Penerbangan ini untuk mengakomodir yang dikecualikan. Sedangkan penerbangan mudik sudah tidak ada. Kami dukung aturan pemerintah,” kata Pandu.

Adendum, kata Pandu, tentu berdampak pada penerbangan.

“Saya kira seluruh trafik akan berkurang kecuali ada penerbangan khusus,” kata Pandu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com