JEMBER, KOMPAS.com – Sebelas narapidana wanita di lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember dinyatakan positif Covid-19. Kasus positif Covid-19 di lapas itu berdasarkan tes swab yang digelar Dinas Kesehatan Jember.
Kepala Lapas Kelas Kelas II A Jember Yandi Suyandi mengatakan, awalnya terdapat seorang narapidana wanita yang mengalami gejala sesak napas.
Baca juga: KRI Nanggala-402 Tenggelam di Kedalaman 838 Meter, KSAL: Kami Akan Berusaha Mengangkatnya
Narapidana itu dibawa ke Rumah Sakit (RS) dr Soebandi dan dinyatakan positif Covid-19 oleh tim medis.
Setelah temuan itu, 36 orang di Lapas Kelas II A Jember menjalani tes swab pada 21 April. Puluhan orang itu terdiri dari lima pegawai dan 31 narapidana wanita.
“Hasilnya yang positif sepuluh wanita, pegawai satu. Tapi semua tanpa gejala,” Kata Yandi kepada Kompas.com via telepon, Senin (26/4/2021).
Selain itu, ada seorang narapidana pria yang bertugas sebagai kader kesehatan lapas, juga positif Covid-19.
Untuk mencegah penularan, pihak lapas tidak mengizinkan kunjungan keluarga narapidana. Selain itu, warga binaan yang positif Covid-19 diisolasi di tempat yang sudah disediakan di dalam lapas.
Selain itu, pengelola juga memperketat penegakan protokol kesehatan di lingkungan lapas. Seperti memakai masker, rajin cuci tangan serta menambahkan vitamin bagi warga binaan.
Baca juga: Foto Viral Dokumen Nikah Ustaz Abdul Somad dan Perempuan Asal Jombang, Pernikahan Digelar Mei
Terpisah, Bupati Jember Hendy Siswanto menduga kasus Covid-19 yang terjadi di Lapas menjadi persoalan baru di Jember. Sebab, Jember sudah menuju zona hijau Covid-19.
“Saya ingatkan warga agar tidak lengah, karena tidak tau di mana letaknya Covid-19 itu,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.