KOMPAS.com - Empat orang diamankan oleh pihak kepolisian lantaran diduga terlibat dalam penyelundupan dan peredaran ganja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Biaro Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
"Ada empat orang yang kita amankan, Jumat kemarin, terkait kasus narkoba di Lapas Biaro," ujar Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bukittinggi AKP Aleyxi, Sabtu (17/4/2021).
Latar belakang mereka berbeda. TR adalah pelajar, HS berprofesi sebagai sipir Lapas, sedangkan E dan HR merupakan narapidana (napi).
Baca juga: Pelajar, Sipir dan Napi Jadi Jaringan Pengedar Ganja di Lapas Bukittinggi
Keempatnya bekerja sama untuk menyelundupkan dan mengedarkan ganja di dalam Lapas Biaro Bukittinggi.
Menurut Aleyxi, mereka saling berbagi peran.
TR memasok barang dari Aceh, HS menyelundupkan ke dalam penjara, sedangkan E dan HR menjadi bandar yang mengedarkan ganja ke dalam Lapas.