KOMPAS.com - Empat orang diamankan oleh pihak kepolisian lantaran diduga terlibat dalam penyelundupan dan peredaran ganja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Biaro Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
"Ada empat orang yang kita amankan, Jumat kemarin, terkait kasus narkoba di Lapas Biaro," ujar Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bukittinggi AKP Aleyxi, Sabtu (17/4/2021).
Latar belakang mereka berbeda. TR adalah pelajar, HS berprofesi sebagai sipir Lapas, sedangkan E dan HR merupakan narapidana (napi).
Baca juga: Pelajar, Sipir dan Napi Jadi Jaringan Pengedar Ganja di Lapas Bukittinggi
Keempatnya bekerja sama untuk menyelundupkan dan mengedarkan ganja di dalam Lapas Biaro Bukittinggi.
Menurut Aleyxi, mereka saling berbagi peran.
TR memasok barang dari Aceh, HS menyelundupkan ke dalam penjara, sedangkan E dan HR menjadi bandar yang mengedarkan ganja ke dalam Lapas.
Polisi yang mendapat laporan dari masyarakat, kemudian menangkap TR di rumahnya. Polisi mengamankan barang bukti 5 kilogram ganja.
"Saat dilakukan penangkapan, ternyata TR akan memasok ganja ke HS yang merupakan sipir di Lapas Biaro. Ponsel TR terus berbunyi karena ditelepon oleh HS," ucap Aleyxi saat dihubungi Kompas.com.
HS ditangkap polisi saat menunggu paket dari TR di daerah Biaro. Pada waktu meringkus HS, polisi juga menemukan 5 kilogram ganja.
"Dari pengakuan HS, dia bekerja sama dengan dua napi E dan HR," bebernya.
Setelah berkoordinasi dengan Kepala Lapas, polisi menciduk E dan HR.
Ternyata, sebelum ditangkap, komplotan ini sudah dua kali mengedarkan ganja di Lapas.
Yang pertama, pada akhir tahun lalu, mereka menyelundupkan 1 kilogram ganja. Lalu, mereka kembali membawa masuk ganja seberat 3 kilogram.
“Untuk yang ketiga kalinya berhasil digagalkan," ungkap Aleyxi.
Baca juga: Pengiriman 89 Kilogram Sabu ke Kendari Digagalkan, Sempat Terdengar 20 Kali Tembakan
Terkait proses penegakan hukumnya, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.
Selain itu, Kanwil Kemenkumham Sumbar juga telah membentuk tim investigasi.
Baca juga: Komplotan Kampung Narkoba Disebut Terorganisasi, Punya Kode untuk Mengabarkan Polisi Datang
"Kita langsung bentuk tim yang dikoordinir Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumhan Sumbar. Tim sudah turun ke sana," tuturnya, Minggu (18/4/2021).
Andhika menyampaikan, tim tersebut bertugas melakukan pemeriksaan terhadap sipir HS dan juga pihak Lapas yang diduga terkait dengan kasus itu.
"Kita lakukan pemeriksaan. Juga terhadap pihak-pihak lain di lingkungan Lapas Bukittinggi yang mungkin terlibat," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Abba Gabrillin, Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.