Kepala Lingkungan (Kepling) 13, Reswandi Siregar yang hadir dalam sidak membenarkan praktik pungli sering terjadi di Kelurahan Sidorame Timur.
Katanya, masyarakat yang ingin urusan surat-menyuratnya cepat selesai harus memberi "ingot-ingot" atau uang rokok kepada petugas.
"Macam-macam, ada yang ngurus administrasi penduduk, surat domisili, SKU. Jumlahnya bervariasi, intinya harus ada ingot-ingotnya," kata Reswandi sembari minta perlindungan kepada wali kota.
Bobby pun menjamin bahwa tindakannya tidak salah.
"Ini yang melapor langsung masyarakat. Saya setiap hari menerima laporan lewat media sosial, saya baca dan ditindak segera kalau merugikan," ujar Bobby.
Kepada sekretaris lurah yang menggantikan tugas Hermanto, Bobby berpesan agar tidak mengikuti dan mengulangi kesalahan yang dilakukan lurah dan pegawainya.
"Saya tak mau dengar lagi ada pungli di sini, dan jangan ancam-ancam kepling," perintah Bobby.
Saat beranjak meninggalkan lokasi, seorang warga mengeluhkan tarif pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang sampai Rp 200.000-an.
"Mana mau di sini kalau ngurus bayar Rp 20.000, minimal Rp 50.000," sebutnya.
Warga lain mengaku punya pengalaman buruk saat mengurus surat keterangan domisili. Dia disuruh bayar Rp 200.000.
"Saya menolak dan tak jadi mengurus," kata perempuan yang mengaku warga sekitar itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.