MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor lurah Sidorame Timur yang berada di Kecamatan Medanperjuangan terkait dugaan pungutan liar (pungli).
Saat sidak, Bobby mencopot Lurah Sidorame Timur Hermanto dan Kepala Seksi Pembangunan Dina Simanjuntak.
Bobby saat sidak mengatakan, ia mendengar keluhan warga jika Lurah dan Kepala Seksi Pembangunan gemar melakukan pungutan liar (pungli) saat mengurus keperluan apapun.
"Masyarakat sudah susah, kok dimintai uang lagi, Pak? Bahaya loh ini, saya tidak suka kalau begini caranya," kata Bobby kepada sang lurah, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Wali Kota Bobby Copot Jabatan Lurah Sidorame Timur Karena Pungli
Hermanto yang disidak membantah semua tudingan yang dialamatkan kepada dirinya dan jajarannya. Bobby pun mengeluarkan rekaman video yang diterimanya.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang warga yang ingin mengurus sesuatu dipersulit dan dimintai sejumlah uang.
"Bapak tidak ada pungli, tidak ngaku? Ini saya ada rekamannya, kita buka video dan rekaman suara. Jelas suara ibu juga ada, kok bilang jangan mau diatur masyarakat? Jadi siapa lagi yang mengatur kita kalau bukan masyarakat. Kita kan bekerja untuk melayani, jangan malah dikutip uang begitu, walau bahasanya seikhlas hati itu tidak benar," ucap Bobby.
Hermanto dan Dina Simanjuntak pun langsung dicopot dari jabatannya untuk sementara waktu sambil menunggu hasil investigasi internal yang dilakukan Pemerintah Kota Medan.
"Sudah, Bapak jangan jadi lurah lagi. Ibu juga..." tegas Bobby.
Hermanto pasrah menerima pencopotan dirinya. Pria yang sudah delapan tahun menjabat ini mengaku akan mendukung program Bobby untuk memajukan Kota Medan.
"Tapi saya tidak ada meminta, mungkin masyarakat sudah tidak suka dengan saya.." kata Hermanto.
Baca juga: 4 Hari Didemo Jurnalis, Wali Kota Bobby Nasution: Saya Siap Doorstop di Mana Pun
Kepala Lingkungan (Kepling) 13, Reswandi Siregar yang hadir dalam sidak membenarkan praktik pungli sering terjadi di Kelurahan Sidorame Timur.
Katanya, masyarakat yang ingin urusan surat-menyuratnya cepat selesai harus memberi "ingot-ingot" atau uang rokok kepada petugas.
"Macam-macam, ada yang ngurus administrasi penduduk, surat domisili, SKU. Jumlahnya bervariasi, intinya harus ada ingot-ingotnya," kata Reswandi sembari minta perlindungan kepada wali kota.
Bobby pun menjamin bahwa tindakannya tidak salah.
"Ini yang melapor langsung masyarakat. Saya setiap hari menerima laporan lewat media sosial, saya baca dan ditindak segera kalau merugikan," ujar Bobby.
Kepada sekretaris lurah yang menggantikan tugas Hermanto, Bobby berpesan agar tidak mengikuti dan mengulangi kesalahan yang dilakukan lurah dan pegawainya.
"Saya tak mau dengar lagi ada pungli di sini, dan jangan ancam-ancam kepling," perintah Bobby.
Saat beranjak meninggalkan lokasi, seorang warga mengeluhkan tarif pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang sampai Rp 200.000-an.
"Mana mau di sini kalau ngurus bayar Rp 20.000, minimal Rp 50.000," sebutnya.
Warga lain mengaku punya pengalaman buruk saat mengurus surat keterangan domisili. Dia disuruh bayar Rp 200.000.
"Saya menolak dan tak jadi mengurus," kata perempuan yang mengaku warga sekitar itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.