SERANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Banten akan melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang nekat mudik Lebaran tahun ini.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, jika ditemukan adanya masyarakat mencoba pulang kampung akan diputarbalikan.
Terutama pemudik yang akan pulang kampung ke wilayah Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak.
Baca juga: Antisipasi 10 Juta Masyarakat Nekat Mudik, Pelabuhan Merak hanya Operasikan 2 Dermaga
"Penumpang yang nekat menyebrang ke Lampung pasti akan dikembalikan, dan tidak diberangkatkan," kata Rudy kepada wartawan. Kamis (22/4/2021).
Untuk itu, masyarakat diminta tidak memaksakan melakukan mudik tahun ini. Sebab, Polda Banten melakukan penyekatan di 16 titik pintu keluar masuk Provinsi Banten.
"Polda Banten mendukung larangan mudik. Larangan mudik akan digabungkan dengan Operasi Ketupat Kalimaya 2021," ujarnya.
Baca juga: Larang Warga Takbiran Keliling, Gubernur Banten: Makan Ketupat Saja di Rumah
Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo menambahkan, tak hanya diputarbalikan, jika ada kendaaran truk yang membawa pemudik akan diberikan sanksi berupa tilang.
Bahkan, jika didapati travel gelap yang nekat melakukan perjalanan mudik akan diberikan tilang dan menahan kendaraannya.
"Sanksi putar balikan saja. Kalau kendaraan bisa ditilang kaya truk membawa penumpang, terus travel gelap akan dikandangkan," kata Rudy Purnomo.
Baca juga: Polisi: Pemudik Bandel Akan Diputar Balik, yang Lewat Jalur Tikus Pun Tidak Akan Lolos
Diketahui, Polda Banten mendirikan pos check poin atau penyekatan di 16 titik.
Dua pos di jalur tol yakni di Gerbang Tol Cikupa dan di Gerbang Tol Merak.
Sedangkan di jalan arteri di gerbang Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti, Solear, Tangerang.
Kemudian di Simpang Asem Cikande, Simpang Pusri Serang, Gerem, Cilegin, gerbang Pelabuhan Merak, gerbang Pelabuhan Bojonegara dan Gayam Pandeglang.
Baca juga: Ada 16 Titik Penyekatan Mudik di Banten, Ini Lokasinya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.