KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 46 tenaga kerja Indonesia (TKI), asal Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal di Malaysia.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang, Siwa, mengatakan, 46 TKI yang meninggal itu tercatat dalam empat bulan yakni Januari-April 2021.
"Semua TKI yang meninggal itu tidak memiliki dokumen resmi atau ilegal," ungkap Siwa, kepada Kompas.com, Kamis (22/4/2021) malam.
Siwa menuturkan, pada bulan Januari, TKI yang meninggal berjumlah 10 orang. Selanjutnya pada Februari sebanyak tujuh orang dan Maret 15 orang, serta April 14 orang.
Baca juga: Pesan Terakhir Serda Ari Prasetya, Awak KRI Nanggala-402 ke Istri: Doain Selamat, Dek...
Siwa memerinci, 46 orang TKI yang meninggal itu berasal dari 14 kabupaten di NTT.
Paling banyak, lanjut Siwa, berasal dari Kabupaten Malaka yakni tujuh orang.
Disusul Kabupaten Timor Tengah Selatan, Flores Timur dan Ende, masing-masing enam orang.
Kemudian, Kabupaten Kupang lima orang. Kabupaten Timor Tengah Utara tiga orang.
Selanjutnya, Kabupaten Belu, Lembata, Ngada dan Manggarai, masing-masing dua orang.