Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu TKI yang Dideportasi Malaysia, Difitnah, Dicambuk Rotan, hingga 12 Tahun Tak Jumpa Keluarga

Kompas.com - 18/04/2021, 21:05 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Pemerintah Diraja Malaysia intens mendeportasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Hampir setiap pekan ratusan deportan dikirim ke wilayah perbatasan RI – Malaysia ini. Terbaru adalah deportasi 134 TKI pada Senin (12/4/2021).

Mereka dideportasi dengan bermacam kasus, mulai kasus pelanggaran keimigrasian, kasus narkotika sampai tindak pidana berat.

Baca juga: Kampung Cerita Nunukan, Upaya Pemuda Tidung Pertahankan Jati Diri

Berbagai kisah dialami para perantau yang kerap disebut sebagai pahlawan devisa ini. Banyak kisah sedih dan haru yang sama sekali tidak mereka harapkan.

Riswan bin Londong (34) salah satunya. Niat awal ia ingin mengumpulkan uang untuk mengangkat perekonomian keluarga, namun yang terjadi justru dia dimasukkan penjara dengan tuduhan menjadi pelaku pembakar gudang pupuk di tempatnya bekerja di salah satu kebun kelapa sawit di Lahad Datu.

‘’Saya kenak kes tuduhan membakar gudang. Bulan Maret 2019 saya masuk Malaysia secara resmi, saya kenak fitnah bakar gudang dan masuk lokap (penjara) selama 6 bulan. Tiada bukti tuduhan itu, akhirnya saya pun dipenjara karena kasus dokumen,’’tutur pria asal Tana Toraja ini, Sabtu (17/4/2021).

Riswan hanya bisa tersenyum kecut saat mengenang nasibnya. Dia menyesal karena harus menanggung sesuatu yang tidak dia lakukan.

Saat kebakaran terjadi atau pada bulan Juli 2020, Riswan sedang berada di camp dan sama sekali tidak tahu menahu peristiwa tersebut.

Tiba tiba saja malam harinya ada polisi Malaysia berpakaian preman datang ke tempatnya dan langsung membawanya ke kantor polis dengan tuduhan sebagai pelaku pembakar gudang.

‘’Kemungkinan besar bos lama saya yang kasih saya begitu. Saya minta pindah kerja ke bagian lain dia tidak kasih izin. Jadi dia buatlah tuduhan itu ke saya. Selama 18 hari kasus disiasat, tidak ada bukti karena memang saya tidak lakukan pembakaran,’’lanjutnya.

Riswan kemudian dipindah ke Pusat Tahanan Sementara (PTS). Sebuah gedung tempat para TKI Malaysia yang akan dideportasi.

Bagi pendatang haram atau imigran gelap, ada hukuman yang menyakitkan berupa cambukan rotan sebanyak 3 kali.

‘’Seksyen Malaysia memang menerapkan aturan cambuk. Saya disuruh buka celana, lalu diminta jongkok dan pantat saya dicambuk 3 kali. Sakit sekali itu rasanya sampai ada cap 3 rotan itu di pantatku,’’katanya.

Baca juga: Miris, 5 Guru Honorer di Nunukan Hanya Digaji Rp 32.500 Per Bulan

Selain Riswan, Umar bin Ruddin (38) memiliki nasib lebih apes. Ketika izin anak istri merantau untuk bekerja di ladang sawit pada 2009, pria asal Bulukumba Sulawesi Selatan ini sama sekali tidak menyangka harus berdiam di penjara hampir 12 tahun lamanya sesampainya di Malaysia.

Umar ditangkap polis Malaysia karena membunuh orang di tengah kebun sawit di Silabukan Lahad Datu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com