BLITAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran bantuan kepada warga yang rumahnya rusak akibat gempa bumi yang terjadi di Malang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar Achmad Cholik mengatakan, besaran uang bantuan yang diterima warga akan disesuaikan dengan kategori tingkat kerusakan.
"Untuk kategori rumah warga yang mengalami rusak ringan, besaran bantuan yang disiapkan sebesar Rp 1 juta," ujar Cholik kepada Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).
Untuk kategori rusak sedang, menurut Cholik, dana bantuan yang disiapkan Pemkab Blitar sebesar Rp 2 juta.
Terakhir, untuk kategori rumah yang mengalami kerusakan berat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 4 juta.
"Dana sebesar itu jelas jauh dari cukup untuk memperbaiki kerusakan, terutama kerusakan sedang dan berat. Ini istilahnya dana stimulan saja," ujar Cholik.
Baca juga: Kisah Bocah SMP Gegar Otak akibat Dikeroyok Massa, Ternyata Korban Salah Sasaran
Cholik mengatakan, total rumah warga di wilayah Kabupaten Blitar yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi Malang sebanyak 832 unit.
Rinciannya, sebanyak 516 rusak ringan; 285 rusak sedang; dan 31 rusak berat.
Sementara kerusakan bangunan fasilitas sosial dan umum (fasum-fasos), menurut Cholik, sebanyak 92 unit dengan rincian 60 rusak ringan; 29 rusak sedang; dan 3 rusak berat.
Cholik mengatakan, fasum-fasos yang mengalami kerusakan meliputi tempat ibadah seperti masjid, mushala, dan gereja.
Kemudian kantor pemerintah seperti kantor desa, kantor kecamatan dan lainnya.
"Iya, termasuk Kantor DPRD dan Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar di Kecamatan Kanigoro," ujar Cholik.