Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Daya Ulat Sutra Nunukan, Impian Hasilkan Kain Khas Kalimantan yang Selalu Kandas

Kompas.com - 12/04/2021, 07:30 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dony Aprian

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.comBudi daya ulat sutra di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, masih menjadi harapan dan impian yang terus kandas.

Dirintis sejak 2016, banyak persoalan yang membuat budi daya ulat sutra di perbatasan RI-Malaysia ini mengalami pasang surut.

"Sebenarnya budi daya ulat sutra di Nunukan ini adalah satu satunya di pulau Kalimantan. Artinya ada kebanggaan ketika ini berkesinambungan dan kita bisa menghasilkan kain khas Nunukan atau Kaltara," ujar Plt Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Nunukan Roy Leonard, Minggu (11/4/2021).

Baca juga: Sadar Manfaat Besar Lidah Buaya, Ibu Ini Bentuk Komunitas Budi Daya di Gunung Kidul

Roy menuturkan, adanya budi daya ulat sutra berawal dari keinginan Sekretaris Daerah pada saat itu Drs.Tommy Harun, yang menginginkan sebuah produk ringan namun berkualitas dan ikonis.

Dilakukan sebuah kajian melibatkan Dinas Kehutanan yang akhirnya dibangun dua rumah budi daya ulat sutra di dataran tinggi Krayan.

"Di sana kita sudah sempat menghasilkan 3 boks kokon ulat sutra. Tapi kemudian muncul kebijakan Undang Undang MD3 pada 2016 yang menarik kewenangan Dinas Kehutanan Kabupaten ke Provinsi. Terputuslah upaya itu,’’kata Roy.

Dalam upaya merintis budi daya ulat sutra, Kabupaten Nunukan sudah menjalin kerja sama dengan Dinas Kehutanan Wajo Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca juga: Kampung Cerita Nunukan, Upaya Pemuda Tidung Pertahankan Jati Diri

Wajo merupakan salah satu wilayah pengembangan sutra, sehingga daerah tersebut menjadi referensi dan tempat study banding Dinas Kehutanan Nunukan saat itu.

Benih ulat sutra bisa diperoleh secara gratis melalui bantuan budi daya untuk program pengembangan Kelompok Tani Hutan (KTH).

"Yang disayangkan, usaha yang baru kita rintis harus membentur undang undang peralihan kewenangan di MD3 itu. Sekarang kita coba kembali kembangkan untuk KTH Floresta di kecamatan Nunukan Barat,’’katanya.

Tertatih mewujudkan mimpi

Pemberlakuan Undang-Undang 23/2014 tentang pemerintah daerah yang berlaku mulai Oktober 2016 diakui menjadi sebuah hantaman berat bagi impian tersebut.

Seluruh rencana yang dibangun buyar. Nihilnya kewenangan dinas kehutanan kabupaten, otomatis membuat instansi ini bubar dengan sendirinya.

"Dinas Kehutanan di Kabupaten tidak ada lagi, tapi ada UPT KPH, jadi kita coba perlahan merajut kembali apa yang kita impikan dari upaya budi daya ulat sutra," tekat Roy.

Kabupaten Nunukan memang memiliki impian menjadi salah satu wilayah penghasil sutra. Benang sutra akan mereka rajut menjadi kain dengan motif batik khas Kaltara yang ikonis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com