PEKANBARU, KOMPAS.com - Jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi Riau sepekan ini naik drastis, Kamis (22/4/2021).
Hari ini saja, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 419 orang.
Untuk memutus laju penyebaran virus mematikan itu, sejumlah daerah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Selain di Kota Pekanbaru, sejumlah wilayah di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kini menyusul.
Adapun wilayah yang menerapkan PPKM mikro di Rohul adalah Kecamatan Rambah.
Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 22 April 2021
Danramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Kapten Inf Kasmir melalui Penerangan Humas Serda Dedy Nofery Samosir kepada Kompas.com mengatakan, awalnya dua desa yang memberlakukan PPKM mikro, yakni Desa Koto Tinggi dan Desa Pematang Berangan.
"Setelah rapat dengan Bupati Rohul dan telah keluar surat instruksi bupati terkait PPKM, secara otomatis seluruh desa se-Kecamatan Rambah, termasuk Kabupaten Rokan Hulu harus menerapkan PPKM," sebut Dedy melalui keterangan tertulis, Kamis.
Dia mengatakan, saat ini telah dibentuk posko PPKM mikro. Pembentukan posko menjadi salah satu satu upaya penanggulangan Covid-19.
"Pembentukan posko ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19," ujar Dedy.
Sementara itu, Camat Rambah Arie Gunadi menjelaskan, sesuai dengan pembahasan dengan masing–masing desa, bahwa seluruh desa se-Kecamatan Rambah sudah sepakat mendirikan posko Covid-19.
"Semuanya harus bekerja sama agar bisa menanggulangi Covid-19," tegas Arie.
Baca juga: Gubernur Riau: Pekanbaru Zona Merah Seluruhnya, Protokol Kesehatan Diperketat
Ia menambahkan, untuk saat ini sudah ada tiga desa yang telah berdiri posko PPKM mikro, yaitu Desa Koto Tinggi, Pematang Berangan, dan Desa Rambah Tengah Hilir. Selanjutnya, akan menyusul desa–desa lainnya.
Petugas dari kepolisian, TNI pemerintah kecamatan, desa dan lainnya akan membatasi mobilitas masyarakat untuk memutus penyebaran Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.