Salin Artikel

Kasus Covid-19 di Riau Meningkat Drastis, Rokan Hulu Berlakukan PPKM

Hari ini saja, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 419 orang.

Untuk memutus laju penyebaran virus mematikan itu, sejumlah daerah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Selain di Kota Pekanbaru, sejumlah wilayah di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kini menyusul.

Adapun wilayah yang menerapkan PPKM mikro di Rohul adalah Kecamatan Rambah.

Danramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Kapten Inf Kasmir melalui Penerangan Humas Serda Dedy Nofery Samosir kepada Kompas.com mengatakan, awalnya dua desa yang memberlakukan PPKM mikro, yakni Desa Koto Tinggi dan Desa Pematang Berangan.

"Setelah rapat dengan Bupati Rohul dan telah keluar surat instruksi bupati terkait PPKM, secara otomatis seluruh desa se-Kecamatan Rambah, termasuk Kabupaten Rokan Hulu harus menerapkan PPKM," sebut Dedy melalui keterangan tertulis, Kamis.

Dia mengatakan, saat ini telah dibentuk posko PPKM mikro. Pembentukan posko menjadi salah satu satu upaya penanggulangan Covid-19.

"Pembentukan posko ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19," ujar Dedy.

Sementara itu, Camat Rambah Arie Gunadi menjelaskan, sesuai dengan pembahasan dengan masing–masing desa, bahwa seluruh desa se-Kecamatan Rambah sudah sepakat mendirikan posko Covid-19.

"Semuanya harus bekerja sama agar bisa menanggulangi Covid-19," tegas Arie.

Ia menambahkan, untuk saat ini sudah ada tiga desa yang telah berdiri posko PPKM mikro, yaitu Desa Koto Tinggi, Pematang Berangan, dan Desa Rambah Tengah Hilir. Selanjutnya, akan menyusul desa–desa lainnya.

Petugas dari kepolisian, TNI pemerintah kecamatan, desa dan lainnya akan membatasi mobilitas masyarakat untuk memutus penyebaran Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/22/211740978/kasus-covid-19-di-riau-meningkat-drastis-rokan-hulu-berlakukan-ppkm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke