Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

716 Ponpes Calon Penerima Hibah di Banten Bermasalah, Sebagian Fiktif

Kompas.com - 22/04/2021, 09:21 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 716 pondok pesantren (ponpes) yang terdaftar sebagai calon penerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Banten pada 2021, ternyata bermasalah.

Sebagian ponpes bahkan tergolong fiktif akibat data ganda.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi adminstrasi, dari 4.042 ponpes yang diajukan, 716 tidak memenuhi syarat.

"Hibah tahun 2021 ini untuk 4.042 ponpes. Kita semua sudah verifikasi, dari jumlah 4.042 ponpes, ada 716 yang bermasalah," kata Gunawan kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Dana Hibah Ponpes Rp 117 Miliar Dikorupsi, Gubernur Banten: Kok Tega, Itu Zalim

Menurut Gunawan, dari 716 ponpes yang bermasalah, sebanyak 514 ponpes di antaranya diketahui memiliki nama yang sama.

Sedangkan, 202 ponpes tidak memiliki izin operasional.

"Bisa dikatakan itu yang tidak diterima sesi administrasi pertama. Tapi kita verifikasi faktual di lapangan," ujar Gunawan.

Korupsi dana hibah ponpes

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, praktik korupsi dana hibah pondok pesantren sudah terjadi dari tahun ke tahun.

"Kuping sudah dengar lama, itu dari tahun k etahun sudah tahu. Makanya saya bilang, orang jahat itu. Karena ini (hibah ponpes) niat baik Gubernur bantu pesantren untuk kepentingan mereka," ujar Wahidin.

Baca juga: Larang Warga Takbiran Keliling, Gubernur Banten: Makan Ketupat Saja di Rumah

Wahidin mengungkapkan, pada prosesnya banyak orang yang memanfaatkan kelemahan dari sistem yang digunakan untuk menentukan ponpes mana yang berhak mendapat hibah.

"Karena sistim online, sistim upload kita tidak bisa monitor. Misalnya ada satu orang mengajukan permohonan di-upload, kita terima. Di sini kan cuma terima, enggak datang ke lokasi, di sini mungkin mainnya di sini," ujar Wahidin.

Mantan Wali Kota Tangerang itu kesal karena masih saja ada orang yang tega memotong bantuan untuk pengembangan ponpes.

"Ini keturunan Firaun atau apa ini, susah bilanginnya. Saya marah, duit buat kiai diambil. Coba bayangin susah kita ngasih sedekah ke kiai ini, malah dipotong, diambil," kata Wahidin.

Seperti diketahui, dana hibah untuk pondok pesantren di Banten pada tahun 2020 senilai Rp 117 miliar diduga dikorupsi.

Kejaksaan Tinggi Banten sudah menetapkan satu orang tersangka dari pihak swasta, yakni ES (36) warga Pandeglang, Banten.

Kini, penyidik Kejati Banten tengah melakukan pengembangan untuk menetapkan tersangka baru dengan melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap pemimpin pondok pesantren penerima hibah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com