Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebaran, Warga Tegal Bisa Tukarkan Uang Baru Pecahan Rp 75.000 sampai 100 Lembar

Kompas.com - 21/04/2021, 11:10 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Sambut Lebaran 2021, masyarakat di eks Karesidenan Pekalongan, Jawa Tengah, bisa menukarkan uang pecahan Rp 75 ribu sampai 100 lembar.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal Taufik Amrozy mengatakan, sejak diluncurkan Agustus 2020 setiap orang hanya bisa menukar selembar, kini dalam sehari bisa menukar sampai 100 lembar.

Bahkan uang yang dikenal dengan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia, bisa kembali didapat di hari setelahnya.

"Masyarakat dapat melakukan penukaran menggunakan 1 KTP untuk maksimal 100 lembar UPK 75 Tahun RI setiap harinya, dan dapat diulang pada hari berikutnya," kata Taufik saat konferensi pers di Hotel PrimeBiz Tegal, Selasa (20/4/2021) malam.

Baca juga: Kronologi Asisten Manajer Bank Gunakan Uang Nasabah Rp 1 Miliar untuk Judi

UPK 75 Tahun RI dapat digunakan untuk bertransaksi dan berbagi selama periode Ramadhan. Uang tersebut bisa ditukarkan di Kantor BI dan jaringan kantor bank yang ada.

Taufik mengajak masyarakat untuk senantiasa mengenali ciri-ciri keaslian rupiah dan merawat uang rupiah sebagai bentuk cinta rupiah.

Menjaga rupiah yang merupakan simbol kedaulatan negara sebagai bentuk bangga rupiah.

"Dan mengenal fungsi rupiah dalam konteks mendorong aktivitas perekonomian sebagai bentuk paham rupiah," kata Taufik.

Baca juga: Cerita Wagub Kaltim, Diberi Uang Rp 20.000 oleh Seorang Kakek Usai Ceramah, Sang Kakek Minta Didoakan

Sebelumnya, KPw BI Tegal juga menyiapkan uang tunai Rp 2,95 triliun untuk kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2021 di tujuh kabupaten dan kota di Eks Karesidenan Pekalongan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Regional
Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com