Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keroyok Orang Mabuk dan Mengamuk di Kafe, 3 Orang Ditangkap

Kompas.com - 19/04/2021, 11:25 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial EA (55) menjadi korban pengeroyokan di sebuah kafe, Jalan Jenderal Urip, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Diduga, EA dikeroyok karena dalam kondisi mabuk dan mengamuk. Dia menendang serta merusak papan menu makanan, tong sampah dan pot bunga.

"Setelah mendapat laporan dan pemeriksaan kamera pengawas, ada tiga orang terduga pelaku pengeroyokan telah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polli kepada wartawan, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Kisah Bocah SMP Gegar Otak akibat Dikeroyok Massa, Ternyata Korban Salah Sasaran

Rully menerangkan, kejadian tersebut bermula Sabtu (13/4/2021). Saat itu, korban EA, diduga telah mabuk, datang ke sebuah kafe di Jalan Jenderal Urip, Pontianak.

Setelah duduk, ucap Rully, korban EA melihat seorang wanita, lalu memintanya untuk duduk di sampingnya.

"Tapi ditolak, karena korban dalam kondisi mabuk, dan pada saat itu teman korban mengajak korban untuk pulang," ujar Rully.

Namun, saat menuju ke luar kafe, korban EA menendang papan menu makan, tong sampah dan pot bunga.

Baca juga: Suara Motor Keras Dikira Mengejek, 2 Pemuda Ini Keroyok Teman Sendiri

Perbuatan tersebut, terang Rullt, ditegur oleh manajer kafe dan meminta korban segera pulang.

Sesampainya di parkiran, korban EA tak mau pulang. Hingga didatangi salah satu anggota kepolisian, korban EA juga tak tak mau beranjak.

"Anggota piket Polresta Pontianak yang datang untuk menenangkan malah didorong," ucap Rully.

Baca juga: Pengakuan Anak Punk yang Keroyok dan Gunduli Teman Perempuan: Dia Curi HP Milik Saya

Kemudian, saat sejumlah anggota kepolisian kembali coba mengajak korban berbicara, tiba-tiba sejumlah pria langsung mendatangi dan memukul korban.

Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polresta Pontianak.

"Ketiga pelaku yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan," tegas Rully.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com