PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial EA (55) menjadi korban pengeroyokan di sebuah kafe, Jalan Jenderal Urip, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Diduga, EA dikeroyok karena dalam kondisi mabuk dan mengamuk. Dia menendang serta merusak papan menu makanan, tong sampah dan pot bunga.
"Setelah mendapat laporan dan pemeriksaan kamera pengawas, ada tiga orang terduga pelaku pengeroyokan telah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polli kepada wartawan, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Kisah Bocah SMP Gegar Otak akibat Dikeroyok Massa, Ternyata Korban Salah Sasaran
Rully menerangkan, kejadian tersebut bermula Sabtu (13/4/2021). Saat itu, korban EA, diduga telah mabuk, datang ke sebuah kafe di Jalan Jenderal Urip, Pontianak.
Setelah duduk, ucap Rully, korban EA melihat seorang wanita, lalu memintanya untuk duduk di sampingnya.
"Tapi ditolak, karena korban dalam kondisi mabuk, dan pada saat itu teman korban mengajak korban untuk pulang," ujar Rully.
Namun, saat menuju ke luar kafe, korban EA menendang papan menu makan, tong sampah dan pot bunga.
Baca juga: Suara Motor Keras Dikira Mengejek, 2 Pemuda Ini Keroyok Teman Sendiri
Perbuatan tersebut, terang Rullt, ditegur oleh manajer kafe dan meminta korban segera pulang.
Sesampainya di parkiran, korban EA tak mau pulang. Hingga didatangi salah satu anggota kepolisian, korban EA juga tak tak mau beranjak.
"Anggota piket Polresta Pontianak yang datang untuk menenangkan malah didorong," ucap Rully.
Baca juga: Pengakuan Anak Punk yang Keroyok dan Gunduli Teman Perempuan: Dia Curi HP Milik Saya
Kemudian, saat sejumlah anggota kepolisian kembali coba mengajak korban berbicara, tiba-tiba sejumlah pria langsung mendatangi dan memukul korban.
Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polresta Pontianak.
"Ketiga pelaku yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan," tegas Rully.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.