KOMPAS.com - N (18), satu dari lima anak punk yang diduga menganiaya teman perempuannya berinisial TS (17) warga Banyumas, hingga tak sadarkan diri mengatakan, aksi itu dilakukan karena korban mencuri ponsel miliknya.
"Dia mencuri HP milik saya, akhirnya kita aniaya," kata N di Polres Pemalang, Rabu (3/3/2021).
Karena dicurigai mencuri ponsel miliknya, korban pun kemudian dicekoki oleh dirinya dan keempat temannya berinsial F (18), Y (16), S (16), E (15), dengan minuman keras.
Baca juga: Mahasiswa Baru UHO Ditendang dan Dipukul Saat Kegiatan LDK, Polisi Minta Orangtua Melapor
Setelah dirinya dan korban mabuk, TS pun kemudian dianiaya hingga tak sadarkan diri.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam disekujur badan dan muka. Tak hanya itu, mereka juga mengunduli rambut korban dengan menggunakan gunting.
"Setelah itu kita bawa ke rumah sakit," ungkapnya.
Baca juga: Lima Anak Punk Aniaya dan Gunduli Teman Perempuan, Korban Tak Sadarkan Diri