NGANJUK, KOMPAS.com – Dua pemuda asal Dusun Jaruman, Desa Godean, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, yakni RK (20) dan DA (20) harus berurusan dengan polisi.
Keduanya diciduk aparat Polsek Loceret karena telah mengeroyok Lambang Aji (20) pemuda asal Desa Loceret dan R (16) pelajar asal Kecamatan Pace.
Padahal, antara palaku dengan korban Lambang saling kenal.
“Dulu (korban Lambang) pernah kenal (dengan pelaku). Teman main atau apa, tahu namanya, tapi tetap dipukuli,” kata Kapolsek Loceret, Iptu Laksono, kepada Kompas.com, Senin (15/3/2021).
Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (14/3/2021) pukul 00.30 WIB.
Baca juga: Hakim Disebut Abaikan Pasal Ancaman, Jaksa Kasus Fetish Kain Jarik Ajukan Banding
Mulanya korban berboncengan tiga naik Motor Yamaha Mio dengan nomor polisi AG 3325 PZ di Jalan Raya Loceret dari arah selatan ke utara. Motor itu dikendarai Sudadi (18), rekan korban.
Sesampainya di Simpang Empat Loceret, ketiga korban dipepet Motor Honda CBR dengan nomor polisi AG 3857 VBH. Motor Honda CBR itu dikendarai RK dan DA.
“Berdasarkan keterangan korban (Lambang), dia goncengan tiga terus kemudian dipepet sama sepeda motor goncengan dua. Terus kemudian tanpa basa-basi terus dipukuli, dikeroyok,” tutur Laksono.
Menurut Laksono, sebenarnya korban Lambang telah mengingatkan pelaku bahwa mereka saling kenal.
“Aku Lambang Mas, mosok (masak) enggak kenal,” ucap Laksono, mengulang perkatakan korban Lambang ke pelaku.