LM kemudian memanggil tetangga serta bidan yang betugas di klinik milik perusahaan tempat pelaku bekerja.
"Proses persalinan korban berjalan lancar dan korban bersama bayinya selamat," kata Misran.
Sementara itu, sambung dia, warga sekitar yang sudah geram melihat ulah RSD, langsung mengamankannya dan membawa pelaku ke pos penjagaan sekuriti perusahaan.
Tak lama kemudian, anggota Unit Reskrim Polsek Lirik datang untuk menangkap pelaku.
Misran menyebutkan, RSD telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.