Bona mengatakan, pelaku JT semestinya tak perlu melakukan kekerasan terhadap tenaga kesehatan. Sebab, pihak dari manajemen sendiri telah bekerja dengan optimal untuk memberikan pelayanan yang baik kepada pasien.
"Kekerasan terhadap nakes tidak bisa ditolerir, kasus ini sangat kami sesalkan sekali,. 'jelasnya.
Direktur Utama Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Bona Fernando mengatakan, saat bertugas merawat anak dari JT, CRS sudah menjalankannya secara optimal.
CRS pun harus mencabut selang infus karena anak dari pelaku JT sudah dinyatakan sehat dan bisa dibawa pulang.
"Perawat kami sudah SOP. Semuanya sudah sesuai prosedur," kata Bona,kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Perawat Dianiaya Keluarga Pasien, Pelaku Mengaku Polisi, Ternyata…
Namun, Bona enggan memberkan secara detil kronologi kejadian yang menyebabkan korban Christina dianiaya oleh JT.
"Detil peristiwa sudah ada di Polres, laporan lengkap bisa minta ke Polres. Saya tidak akan berbicara soal kronologi lagi karena itu wewenang polisi," ujarnya.
JT mengaku sebagai polisi ketika dirinya hendak dilerai oleh seorang keluarga pasien lain yang ternyata adalah polisi.
Direktur Utama (Dirut) Keperawatan Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Benedikta Beti Bawaningtyas mengatakan, saat JT mengamuk pihak keamanan rumah sakit dan perawat yang lain sempat melerai.
Bahkan, ponsel seorang sekuriti yang merekam aksi tersebut sempat dilempar oleh pelaku.
Melihat kejadian itu, keluarga pasien yang ada di sebelahnya melerai JT agar tak membuat kegaduhan.
"Jadi kebetulan ada polisi juga yang keluarganya dirawat. Begitu datang polisi itu datang membantu, pelaku ini juga mengaku sebagai polisi," kata Benedikta saat menggelar konfrensi pers, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Keluarga Pasien Aniaya Perawat, RS Siloam Palembang: Perawat Kami Sudah Sesuai Prosedur
Dijelaskan Benedikta, manajemen rumah sempat melakukan penelusuran terkait identitas JT. Hasilnya ia bukan seorang polisi seperti yang diakui oleh pelaku.
"Setelah kami klarifikasi bukan polisi," ujarnya.
Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang menangkap JT yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap CRS yang merupakan perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Jumat (16/4/2021).