PALEMBANG, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan, berinisial CRS yang dilakukan oleh keluarga pasien yakni JT menjadi sorotan publik setelah video aksi kekerasan itu diunggah akun instagram @Perawat_peduli_Palembang.
Belakangan diketahui, aksi kekerasan tersebut dilakukan JT lantaran tak terima tangan anaknya yang dirawat di rumah sakit itu berdarah ketika CRS mencabut jarum infus.
Namun, tindakan dari JT yang menganiaya korban banyak mendapatkan kecaman dari para warganet.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polrestabes Palembang Komisaris Polisi (Kompol) M Abdullah mengatakan, kejadian tersebut berlangsung di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, pada Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 WIB.
Baca juga: Jadi Tersangka, Pria yang Aniaya Perawat di Palembang Terancam 2 Tahun Penjara
Pelaku JT datang ke rumah sakit tersebut bermaksud hendak menjemput anaknya yang sudah dirawat. Namun, ia mendadak emosi saat mengetahui tangan anaknya itu mengeluarkan darah setelah jarum infus dilepas oleh korban karena anak pelaku sudah hendak pulang."
"Kemudian pelaku ini meminta korban untuk datang ke ruang perawatan anaknya. Korban akhirnya datang bersama teman perawatnya yang lain untuk meminta maaf,"kata Abdullah dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (16/4/2021).
Belum sempat meminta maaf, korban CRS langsung ditampar oleh terlapor JT. Bahkan, terlapor meminta korban bersujud untuk meminta maaf kepada keluarganya.
CRS pun sempat bersujud. Namun, lagi-lagi JT semakin emosi dan menendang perut korban sampai tersungkur. Melihat kejadian tersebut, rekan perawat korban yang lain langsung melerai pelaku untuk menyelamatkan CRS.
"Rambut korban juga sempat dijambak oleh terlapor. Korban berhasil keluar kamar setelah diselamatkan rekannya, "ujarnya.
Penyidik saat ini sudah memeriksa para saksi atas kejadian tersebut termasuk mengambil bukti visum yang dialami korban.
"Korban mengalami luka memar di bagian mata kiri, bengkak di bagian bibir dan perut terasa sakit. Saksi-saksi akan diperiksa. Pelaku bisa dikenakan pasa 351 tentang penganiayaan," jelasnya.
Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Bona Fernando mengatakan, kondisi CRS tak hanya mengalami luka fisik. Namun psikis korban juga ikut terganggu karena mengalami trauma akibat dianiya oleh pelaku inisial JT.
"Tadi siang kondisinya masih dirawat karena memang mengalami luka. Kami juga sudah siapkan psikiater untuk pendampingan korban," kata Bona.
Dijelaskan Bona, pihak manajemen saat ini menyerahkan seluruh kasus hukum yang menimpa CRS ke Polrestabes Palembang. Seluruh bukti, baik rekaman CCTV maupun saksi sudah diserahkan kepada penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
"Belum ada mediasi dari pelaku. Kami menyerahkan kasus hukum ini sepenuhnya ke polisi," ujarnya.
Bona mengatakan, pelaku JT semestinya tak perlu melakukan kekerasan terhadap tenaga kesehatan. Sebab, pihak dari manajemen sendiri telah bekerja dengan optimal untuk memberikan pelayanan yang baik kepada pasien.
"Kekerasan terhadap nakes tidak bisa ditolerir, kasus ini sangat kami sesalkan sekali,. 'jelasnya.
Direktur Utama Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Bona Fernando mengatakan, saat bertugas merawat anak dari JT, CRS sudah menjalankannya secara optimal.
CRS pun harus mencabut selang infus karena anak dari pelaku JT sudah dinyatakan sehat dan bisa dibawa pulang.
"Perawat kami sudah SOP. Semuanya sudah sesuai prosedur," kata Bona,kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Perawat Dianiaya Keluarga Pasien, Pelaku Mengaku Polisi, Ternyata…
Namun, Bona enggan memberkan secara detil kronologi kejadian yang menyebabkan korban Christina dianiaya oleh JT.
"Detil peristiwa sudah ada di Polres, laporan lengkap bisa minta ke Polres. Saya tidak akan berbicara soal kronologi lagi karena itu wewenang polisi," ujarnya.
JT mengaku sebagai polisi ketika dirinya hendak dilerai oleh seorang keluarga pasien lain yang ternyata adalah polisi.
Direktur Utama (Dirut) Keperawatan Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Benedikta Beti Bawaningtyas mengatakan, saat JT mengamuk pihak keamanan rumah sakit dan perawat yang lain sempat melerai.
Bahkan, ponsel seorang sekuriti yang merekam aksi tersebut sempat dilempar oleh pelaku.
Melihat kejadian itu, keluarga pasien yang ada di sebelahnya melerai JT agar tak membuat kegaduhan.
"Jadi kebetulan ada polisi juga yang keluarganya dirawat. Begitu datang polisi itu datang membantu, pelaku ini juga mengaku sebagai polisi," kata Benedikta saat menggelar konfrensi pers, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Keluarga Pasien Aniaya Perawat, RS Siloam Palembang: Perawat Kami Sudah Sesuai Prosedur
Dijelaskan Benedikta, manajemen rumah sempat melakukan penelusuran terkait identitas JT. Hasilnya ia bukan seorang polisi seperti yang diakui oleh pelaku.
"Setelah kami klarifikasi bukan polisi," ujarnya.
Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang menangkap JT yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap CRS yang merupakan perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Jumat (16/4/2021).
Penangkapan JT sendiri berlangsung di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan yang merupakan kediaman pelaku.
Kepala Unit (Kanit) Pidana Umun Satreskrim Polrestabes Palembang AKP Robert P Sihombing memimpin langsung penangkapan tersebut.
Semula petugas datang ke rumah pelaku untuk menjemputnya terkait kasus penganiayaan terhadap CSR. Setelah dilakukan negoisasi JT akhirnya mengikuti petugas untuk dibawa menuju ke Polrestabes Palembang.
Baca juga: Detik-detik Perawat Dianiaya Keluarga Pasien, Berawal dari Tangan Anaknya Berdarah Usai Lepas Infus
Saat berada di Polrestabes Palembang, pelaku langsung di bawa ke ruang piket Unit Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjalani pemeriksaan.
"Sekarang pelaku masih diperiksa," kata Robert.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.