Penangkapan JT sendiri berlangsung di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan yang merupakan kediaman pelaku.
Kepala Unit (Kanit) Pidana Umun Satreskrim Polrestabes Palembang AKP Robert P Sihombing memimpin langsung penangkapan tersebut.
Semula petugas datang ke rumah pelaku untuk menjemputnya terkait kasus penganiayaan terhadap CSR. Setelah dilakukan negoisasi JT akhirnya mengikuti petugas untuk dibawa menuju ke Polrestabes Palembang.
Baca juga: Detik-detik Perawat Dianiaya Keluarga Pasien, Berawal dari Tangan Anaknya Berdarah Usai Lepas Infus
Saat berada di Polrestabes Palembang, pelaku langsung di bawa ke ruang piket Unit Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjalani pemeriksaan.
"Sekarang pelaku masih diperiksa," kata Robert.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.