SOLO, KOMPAS.com - Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Juwiring, Klaten, Jawa Tengah, Iptu SGY yang ditangkap warga sedang bersama istri orang masih menjalani pemeriksaan Propam Kepolisian Resor Klaten.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (16/4/2021).
"Lagi diperiksa (Propam)," kata Edy.
Baca juga: Diciduk Warga Sedang Bersama Istri Orang, Wakapolsek di Klaten Dinonaktifkan
Edy tidak menyampaikan secara detail terkait pemeriksaan Iptu SGY.
Ketika awak media akan mengajukan pertanyaan, Edy bergegas masuk ke kantor.
Sebagaimana diketahui, warga Desa Jetis, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten sudah mencium gelagat mencurigakan dari oknum Polisi Klaten yang tertangkap di rumah wanita yang bukan istri sahnya pada Sabtu (10/4/2021).
Ketua RT setempat Heru Susanto mengatakan, oknum polisi itu awalnya membuat curiga warga karena bertamu tengah malam di rumah wanita di desa tersebut.
Apalagi saat ini suami dari wanita tersebut tidak berada di rumah.
"Suaminya kerja di luar jawa," kata Heru, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Tepergok Mandi di Rumah Istri Orang Tengah Malam, Wakapolsek di Klaten Digerebek Warga
Kemudian, saat warga ronda malam, kebetulan ada yang melihat oknum polisi tersebut datang.
Warga kemudian memantau, memastikan apakah benar oknum polisi tersebut masuk dalam rumah.
Heru dan warga lainnya menindaklanjuti laporan tersebut dan mendatangi rumah wanita tersebut.
"Kami menciduk oknum anggota polisi tersebut," ujar Heru.
Pascakejadian itu, Iptu SGY langsung dinonaktifkan. Itu dilakukan setelah SGY ditangkap warga sedang bersama istri orang.
"Benar, itu Wakapolsek Juwiring berinisial Iptu SGY dan saat ini sudah dinonaktifkan," kata Kapolsek Juwiring Iptu Sumardi.
Sumardi menyayangkan perbuatan yang dilakukan wakilnya. Dia menyebut, seharusnya polisi jadi teladan masyarakat.
"Seharusnya, dia bisa memberikan contoh yang baik pada warga, karena pada prinsipnya Polri adalah penganyom, pelindung serta pelayan masyarakat," sebut Sumardi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.