Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiaya Pesilat Remaja hingga Tewas di Klaten Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 09/04/2021, 18:44 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Tiga dari enam tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban MRS (15) tewas dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (9/4/2021).

Ketiga tersangka yakni, M (18) warga Dukuh Pager RT, Desa Mireng, Kecamatan Trucuk; A (19) warga Dukuh Slaman, Desa Mandong Trucuk dan R (20) warga Dukuh Kedon, Desa Palar, Kecamatan Trucuk.

Sedangkan tiga tersangka lainnya tidak dihadirkan karena masih di bawah umur.

"Kami menyimpulkan sesuai hasil gelar perkara enam tersangka. Inisial M, A dan R. Untuk tiga tersangka tersebut adalah dewasa. Sementara tiga lagi anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan di Mapolres Klaten, Jumat.

Baca juga: Terungkap, Pesilat Remaja di Klaten Tewas karena Dipukuli dengan Tongkat Rotan Saat Latihan

Andriansyah mengatakan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah toya atau potongan rotan berdiameter 2,5 cm dan panjang 160 cm warna cokelat, satu potong baju beladiri warna hitam lengan panjang dengan bed salah satu perguruan silat.

Kemudian satu potong celana panjang warna hitam dan satu potong sabuk warna hijau dengan ukuran dua.

"Untuk pasal yang kami kenakan terhadap tersangka yaitu Pasal 80 ayat (2) dan (3) Jo Pasal 76 C UU RI No 35/2014 terkait dengan Perlindungan Anak dimana ancamannya 15 tahun penjara," kata dia.

Andriansyah menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban mengikuti latihan pencak silat di lapangan Balai Desa Palar, Kecamatan Trucuk, pada Sabtu (3/4/2021) malam.

Baca juga: Pesilat Remaja Tewas Saat Latihan, 6 Orang Jadi Tersangka

Latihan dimulai sekitar pukul 19.30 WIB hingga pukul 23.00 WIB diikuti 12 siswa dan delapan warga.

Latihan diawali pembukaaan dengan doa dilanjutkan pemanasan. Setelah itu istirahat pertama kurang lebih 15 menit, saat itu korban tidak merasakan gejala apa-apa.

Kemudian pukul 23.00 WIB sampai 24.30 WIB dilanjutkan materi senam dasar selama 30 menit dilanjutkan dengan memberikan tindakan push up sebanyak 50 kali lebih kepada para siswa termasuk korban.

"Pada saat melatih, para pelaku juga memberikan pukulan terhadap korban dengan maksud ketahanan fisik. Kemudian pada pukul 03.00 WIB saat doa mau pulang, siswa berjumlah 12 orang baris, tiba-tiba korban jatuh pingsan tidak sadarkan diri," kata dia.

Korban sempat diberikan pertolongan nafas buatan dan dibawa ke RSI Klaten mengunakan kendaraan bermotor milik tersangka.

"Pukul 03.15 WIB tiba di UGD RSI Klaten kemudian dilakukan pemeriksaan oleh tim medis. Sekitar pukul 03.45 WIB korban dinyatakan meninggal dunia," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com