KOMPAS.com - Seorang pria berusia sekitar 60 tahun diduga menutup jalan umum di perumahan warga RT 001/RW 001 Kelurahan Penghentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.
Sudah beberapa hari ini jalan tersebut ditutup dengan tembok batu bata setinggi kurang lebih 2,5 meter.
Ketua RW 001 Rahmat mengatakan, seorang pria berinisial NS mengklaim jalan tersebut adalah tanahnya.
"Kata dia itu tanah milik istrinya bernama DS bertugas di Sekwan (Sekretaris Dewan) DPRD Kota Pekanbaru. Bapak S itu pensiunan Bea Cukai. Jalan ditutup sudah 4 hari dengan dipasang batu bata," ujar Rahmat, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Jalan Perumahan di Pekanbaru Ditutup Tembok 2,5 Meter, Warga Mengeluh
Ia menjelaskan, jalan itu sudah diaspal sejak 13 tahun lalu. Akan tetapi, tidak pernah ada permasalahan yang terjadi.
Rahmat menceritakan, kasus ini terjadi usai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memasang lampu pengatur lalu lintas di perempatan jalan tersebut.
"Dia (NS) marah, kenapa orang Dishub tidak izin pasang lampu merah. Setelah itulah dipasangnya batu bata untuk menutup jalan," ucapnya.
Baca juga: Video Viral Mobil Damkar Dihalangi Mercy, Ternyata Ini Faktanya