Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Batalkan Kemenangan Orient, Paslon 01 Sabu Raijua: Terima Kasih Telah Berikan Keadilan

Kompas.com - 15/04/2021, 20:25 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Pasangan calon bupati Sabu Raijua nomor urut 01 Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Uly Kale mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020.

Baca juga: Sengketa Pilkada Sabu Raijua, MK Putuskan Diskualifikasi Pasangan Orient-Thobias

Nasution mengatakan, dengan dibatalkannya kemenangan pasangan nomor urut 02 Orient Riwu Kore-Thobias Uly, pihaknya berpendapat MK sudah melakukan tindakan yang tepat demi kepastian hukum di Indonesia.

Baca juga: KPU Sabu Raijua Duga Bawaslu Lalai Saat Tangani Masalah Kewarganegaraan Orient

Menurut Nasution, putusan ini sebagai bentuk terobosan hukum baru MK yang sangat bermanfaat bagi pilkada di masa yang akan datang.

Baca juga: Demokrat: Isu Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Orient Riwu Kore Sudah Terdeteksi Sejak Penjaringan

Dengan putusan ini, dinilai tidak akan ada kekosongan hukum lagi untuk perkara sejenis dikemudian hari.

“Sejak awal kami sudah yakin kalau MK akan mengambil keputusan demikian. Dengan fakta-fakta yang tersaji selama persidangan tidaklah dapat dipungkiri lagi,"ujar kuasa hukum paslon nomor urut 1, Adhitya Anugrah Nasution kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (15/4/2021) malam.

"Saya mewakili sebagian masyarakat Sabu Raijua mengucapkan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Konstitusi RI beserta seluruh hakim anggotanya yang telah memberikan keadilan dan kepastian hukum atas polemik demokrasi yang sempat terjadi di Kabupaten Sabu Raijua," ujar Nasution menambahkan.

Dengan keputusan MK yang menetapkan pilkada ulang di Kabupaten Sabu Raijua dengan hanya mengikutsertakan paslon 01 dan 03, pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatu untuk bisa menarik simpati pemilih dalam pemilihan ulang.

Adapun Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan, terkait putusan MK, pihaknya akan melakukan koordinasi internal.

"Terkait tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi yangdimaksud, tentunya penyelenggara perlu koordinasi secara internal dalam hal ini melalui KPU RI, provinsi, dan KPU Sabu Raijua," ujar Thomas.

KPU NTT saat ini tengah melakukan koordinasi di internal terkait tahapan PSU, serta kesiapan anggaran pelaksanaannya.

"Anggaran pasti lebih kecil, karena masa tahapan juga lebih sedikit, juga tahapannya," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Regional
Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Regional
Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Regional
Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Regional
Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com