SURABAYA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jatim masih berharap pemerintah merubah kebijakan larangan beroperasi bagi angkutan darat saat mementum Lebaran.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada perubahan kebijakan. Kebanyakan Organda seluruh Indonesia juga tidak setuju kebijakan ini (kebijakan melarang angkutan beroperasi saat Idul Fitri)," kata Ketua DPD Organda Jatim HB Mustafa, saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).
Daripada menghentikan operasi angkutan darat demi mengurangi penularan Covid-19, Mustafa lebih memilih pengetatan protokol kesehatan di terminal dan di dalam angkutan umum.
"Pengetatan protokol kesehatan di angkutan umum lebih efektif. Tidak mematikan ekonomi sektor angkutan umum," ujar dia.
Baca juga: Cara Agustinus Menanam Porang, Pernah Belajar ke Jepang, hingga Dapat Rp 50 Juta dari Panen
Pengusaha angkutan darat di Jatim menurutnya akan sangat terdampak dari kebijakan larangan beroperasi pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Karena momentum Lebaran adalah salah satu momentum pengusaha angkutan menaikkan penghasilan usai dilanda badai pandemi Covid-19 sejak tahun lalu.
"Dampaknya akan sangat dirasakan pengusaha dan para karyawan. Pandemi kemarin pengusaha angkutan darat penghasilan turun sampai 40 persen," terang Mustafa.
Dia bahkan mendapat banyak laporan sopir angkutan yang beralih profesi karena perusahaan transportasi tidak menggaji penuh selama masa pandemi.