Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda Jatim Masih Berharap Pemerintah Mengubah Kebijakan Larangan Operasi Semua Moda Transportasi Saat Lebaran

Kompas.com - 14/04/2021, 17:22 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jatim masih berharap pemerintah merubah kebijakan larangan beroperasi bagi angkutan darat saat mementum Lebaran.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada perubahan kebijakan. Kebanyakan Organda seluruh Indonesia juga tidak setuju kebijakan ini (kebijakan melarang angkutan beroperasi saat Idul Fitri)," kata Ketua DPD Organda Jatim HB Mustafa, saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).

Daripada menghentikan operasi angkutan darat demi mengurangi penularan Covid-19, Mustafa lebih memilih pengetatan protokol kesehatan di terminal dan di dalam angkutan umum.

"Pengetatan protokol kesehatan di angkutan umum lebih efektif. Tidak mematikan ekonomi sektor angkutan umum," ujar dia.

Baca juga: Cara Agustinus Menanam Porang, Pernah Belajar ke Jepang, hingga Dapat Rp 50 Juta dari Panen

Pengusaha angkutan darat di Jatim menurutnya akan sangat terdampak dari kebijakan larangan beroperasi pada 6-17 Mei 2021 mendatang.

Karena momentum Lebaran adalah salah satu momentum pengusaha angkutan menaikkan penghasilan usai dilanda badai pandemi Covid-19 sejak tahun lalu.

"Dampaknya akan sangat dirasakan pengusaha dan para karyawan. Pandemi kemarin pengusaha angkutan darat penghasilan turun sampai 40 persen," terang Mustafa.

Dia bahkan mendapat banyak laporan sopir angkutan yang beralih profesi karena perusahaan transportasi tidak menggaji penuh selama masa pandemi.

 

"Sopir banyak yang beralih profesi. Ada yang menjadi petani, ada yang menjadi pedagang," ujar dia.

Seperti diberitakan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melarang total operasi semua moda transportasi darat, laut, udara, kereta pada 6 Mei-17 Meri 2021.

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran, Polrestabes Surabaya Lakukan Penyekatan di 13 Titik, Ini Rinciannya...

 

Itu dilakukan agar pelaksanaan kebijakan larangan mudik Lebaran yang diberlakukan pemerintah demi menekan penyebaran corona tahun ini berjalan efektif.

Larangan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Dalam Rangka Pencegahan Covid-19. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com