KOMPAS.com - Sebuah kampung di Jalan M Kadir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang, Sumatera Selatan, yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba, digerebek aparat pada Minggu (11/4/2021).
Personel gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan dan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang melakukan operasi mulai jam 09.15 WIB.
Ketika penggerebekan berlangsung, petugas sempat menutup seluruh akses keluar-masuk di lokasi itu.
Karena daerah tersebut berada di pinggir sungai, Satuan Polisi Air dan Udara (Polair) Polrestabes Palembang turut dikerahkan untuk melakukan penyisiran di sekitar Sungai Musi.
"Kelompok ini dikenal licin, sehingga saat penggerebekan tadi kami harus berhati-hati," kata Kepala Polda (Kapolda) Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri, dalam gelar perkara, Minggu.
Baca juga: Kampung Narkoba di Palembang Digerebek, 65 Orang Ditangkap
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi menjelaskan, ketika polisi akan melakukan penangkapan kepada sejumlah orang, mereka memberi perlawanan.
Mereka menghujani petugas dengan petasan.
"Petasan itu ditembakan ke arah kami karena para pelaku hendak kabur," beber Andi di acara yang sama.
Meski sempat dihujani petasan, polisi bisa meringkus 65 orang, yang terdiri dari 59 laki-laki dan 6 perempuan.
Mereka ditangkap di empat lokasi, yaitu Lorong Manggis, Cek Latah, Lorong Segayam dan Lorong Masjid yang masih berada di kawasan Jalan M Kadir.
Semula, petugas mendapat informasi soal adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut dalam jumlah cukup besar.
Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, Polisi Sempat Dihujani Petasan