Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Musyrik, Pagelaran Budaya Jaran Kepang Dibubarkan Ormas, Kepala Lingkungan Jadi Tersangka

Kompas.com - 11/04/2021, 14:24 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Pertunjukan seni dan budaya jaran kepang yang digelar di Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara, dibubarkan sekelompok orang dari organisasi masyarakat (ormas).

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/4/2021). Karena adanya pembubaran itu, warga dan kelompok ormas tersebut akhirnya terlibat bentrok di lokasi kejadian.

Adapun pembubaran itu sendiri karena kegiatan budaya yang digelar warga setempat tersebut dianggap musyrik.

Baca juga: Video Viral Ricuh Pembubaran Atraksi Jaran Kepang di Sunggal, Warga Emosi Saat Ormas Ludahi Seorang Perempuan

Awal mula kericuhan

Kericuhan antara warga dengan sekelompok orang dari ormas tersebut terekam video dan viral di media sosial.

Dalam video itu, beberapa orang perempuan yang merupakan warga setempat awalnya terlibat cekcok mulut dengan seseorang yang mengenakan seragam hitam bertuliskan "Laskar Khusus Umat Islam FUI Sumut" di punggungnya.

Sejumlah perempuan itu tidak terima pagelaran budaya yang digelar warga hendak dibubarkan secara sepihak oleh ormas tersebut.

Saat terjadi cekcok itu, pria berseragam hitam itu lalu meludahi perempuan tersebut.

Akibatnya, warga di lokasi kejadian terpancing emosi dan keributan dengan kelompok ormas itu tak terhindarkan.

Baca juga: Pembubaran Jaran Kepang Berujung Ricuh, Kepala Lingkungan Jadi Tersangka

Saling lapor ke polisi

Setelah kejadian itu, kedua belah pihak kemudian melaporkannya ke polisi.

Pihak ormas membuat laporan dugaan penganiayaan. Sedangkan dari masyarakat melaporkan ormas itu terkait penghinaan.

"Itu kejadian di Sunggal. Dan sekarang sudah ada 3 laporan, 2 terkait penganiayaan dan 1 terkait penghinaan," terang Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara, lanjut dia, kepala lingkungan setempat berinisial S ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya, S, kepala lingkungan, ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang ini ditahan di polres," katanya.

Baca juga: Aturan Wajib Berjilbab bagi Siswi Muslim Dipertahankan, Kadisdik Padang: Biar Tidak Digigit Nyamuk

Selain menetapkan S sebagai tersangka, pihaknya juga mengaku telah mengamankan tiga orang lainnya dari ormas FUI.

Namun demikian, ketiga anggota ormas itu belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih harus dilakukan pendalaman pemeriksaan.

"Kita tunggulah hasil dari proses yang dilakukan oleh tim penyidik. Itu tiga orang itu dari ormas FUI itu," kata Hadi.

Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Farid Assifa, Aprillia Ika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com