Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Wajib Berjilbab bagi Siswi Muslim Dipertahankan, Kadisdik Padang: Biar Tidak Digigit Nyamuk

Kompas.com - 26/01/2021, 05:25 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Padang, Sumatera Barat, akan tetap mempertahankan aturan wajib berjilbab bagi siswi di sekolah negeri.

Namun demikian, aturan tersebut hanya diwajibkan bagi siswi yang beragama muslim.

Sedangkan bagi siswi non-muslim diharuskan untuk memakai seragam sesuai dengan norma sopan santun.

"Dalam aturan itu, dijelaskan bagi siswi muslim wajib menggunakan jilbab. Namun, bagi siswi non-muslim, aturan itu tidak berlaku. Pakaian siswi non-muslim itu harus sopan sesuai dengan norma sopan santun jika tidak menggunakan jilbab," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi saat dihubungi, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Siswi Non-Muslim di Padang Tidak Wajib Jilbab, Cukup Berpakaian Sopan

Menurutnya, alasan mempertahankan aturan berjilbab bagi siswi sekolah yang beragama muslim karena dinilai banyak manfaatnya.

Salah satunya dapat terhindar dari gigitan nyamuk.

"Minimal dengan menggunakan hijab, siswi tersebut tidak digigit nyamuklah. Itu salah satu manfaatnya. Sebenarnya sangat banyak manfaat bagi siswi menggunakan hijab," kata dia.

Untuk memaksimalkan aturan tersebut berjalan dengan baik, setiap orangtua siswi akan diminta persetujuannya saat awal masuk sekolah.

Baca juga: Alasan Siswi Non-Muslim Diwajibkan Pakai Jilbab, Mantan Wali Kota Padang: Ini Kearifan Lokal

Sehingga, jika di kemudian hari siswi tersebut tidak menjalankan aturan itu dapat dikenai sanksi sesuai kebijakan sekolah masing-masing.

"Itu jatuhnya ke pelanggaran tata tertib. Untuk sanksinya diserahkan ke sekolah masing-masing," kata Habibul.

Seperti diketahui, polemik terkait aturan penggunaan jilbab bagi siswi di sekolah negeri Kota Padang sebelumnya mencuat dan menjadi perhatian publik.

Pasalnya, aturan itu juga diwajibkan bagi siswi yang beragama non-muslim.

Setelah salah satu orangtua siswi yang beragama non-muslim melakukan protes, pihak sekolah menganulir aturannya dan mengaku minta maaf.

Baca juga: Fakta Siswi Non-Muslim Wajib Pakai Jilbab, Orangtua Protes dan Kepala Sekolah Minta Maaf

Penulis : Kontributor Padang, Rahmadhani | Editor : Abba Gabrillin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com