PADANG, KOMPAS.com - Selain sudah menetapkan 1 Ramadhan, Tarekat Naqsabandiyah Sumatera Barat juga telah menetapkan hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Idul Fitri ditetapkan pada 12-13 Mei 2021 dan Idul Adha pada 19 Juli 2021.
Penetapan itu berdasarkan penghitungan hisab kalender munjid.
"Kalau puasa ditetapkan 12 Mei. Penetapannya sesuai dengan awal puasa tahun lalu yang jatuh pada hari Kamis. Sesuai dengan hisab Munjid puasa sekarang lebih cepat 5 hari dari sebelumnya yang jatuh ada hari Senin," kata Sekretaris Tarekat Naqsabandiyah Sumbar Edizon Revindo yang dihubungi Kompas.com, Minggu (11/4/2021).
Baca juga: Tarekat Naqsabandiyah Sumbar Mulai Puasa Ramadhan Senin Besok, Shalat Tarawih Malam Ini
Edizon mengatakan untuk penetapan Idul Fitri dihitung berdasarkan puasa 30 hari sehingga jatuh pada 12-13 Mei 2021.
"Sedangkan untuk Idul Adha ditetapkan sesuai dengan hari awal puasa yaitu Senin sehingga jatuh pada 19 Juli 2021 mendatang," kata Edizon.
Menurut Edizon, kendati pemerintah belum menetapkan Idul Fitri dan Idul Adha, namun jemaah Tarekat Naqsabandiyah sudah bisa menetapkan berdasarkan hisab Munjid.
"Yang kita pakai yaitu hisab munjid. Jadi kita sudah tahu," kata Edizon.
Baca juga: Ini Pesan Pimpinan Tarekat Naqsabandiyah ke Jokowi
Sebelumnya diberitakan, sekitar 2.500 jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Sumatera Barat (Sumbar) akan melaksanakan puasa hari pertama Ramadan pada Senin (12/4/2021).
Sementara untuk pelaksanaan shalat tarawih dilakukan Minggu (11/4/2021) malam.
"Berdasarkan penghitungan kalender hisab munjid yang kita percayai, 1 Ramadhan tahun ini jatuhnya pada Senin (12/4/2021)," kata Sekretaris Tarekat Naqsabandiyah Sumbar Edizon Revindo yang dihubungi Kompas.com, Minggu (11/4/2021).