Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Sengketa Lahan di Pelalawan Riau Jadi Atensi Jokowi, Ini Kata Istana

Kompas.com - 11/04/2021, 14:06 WIB
Idon Tanjung,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kasus sengketa lahan di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diselesaikan.

Kini, penyelesaian kasus tersebut sudah disepakati dan akan ditangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal ini disebutkan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Abetnego Tarigan saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/4/2021).

"Penyelesaiannya sudah disepakati akan ditangani oleh Kementerian KLHK," sebut Abetnego.

Baca juga: Warga kepada Jokowi: Kalau Sudah Dapat SK, Kenapa Alat Berat Masih Ada di Lahan Kami?

Kesepakatan ini, tambah dia, setelah ada rapat lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kejaksaan dan Kapolda Riau.

Sementara itu, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Isinya, mereka diminta untuk melindungi petani sawit di Desa Pangkalan Gondai, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Dalam surat bernomor B-21/KSK/03/2021 tertanggal 12 Maret 2021 itu, Moeldoko meminta petinggi TNI dan Polri untuk menuntaskan permasalahan konflik agragria masyarakat dengan korporasi.

Menurut Abetnego, Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus pada kasus sengketa petani dengan PT Nusa Wana Raya (NWR).

Perkebunan sawit seluas 1.074 hektar yang dimiliki 537 kepala keluarga ini sudah dikelola warga sejak 22 tahun lalu.

Baca juga: Jokowi Ancam Tarik Sertifikat Perhutanan Sosial jika Lahan Tak Dikelola

Koperasi Gondai Bersatu, Koperasi Sri Gumala Sakti, Kelompok Tani Kita Bersama dan Kelompok Tani Harapan Kita awalnya tidak bermasalah ketika bergabung ke dalam perusahaan inti plasma PT Peputra Supra Jaya (PSJ).

Namun, belakangan terjadi sengketa lahan antara PT PSJ dengan PT NWR. Pohon sawit milik PT PSJ pun ditebang, termasuk sawit milik masyarakat.

"Lahan yang dikuasai masyarakat yang tergabung dalam koperasi dan kelompok tani bukan bagian dari lahan milik dari perusahaan yang sedang bersengketa," kata Abetnego.

Menyikapi kondisi di lapangan yang memanas, kemudian KSP dalam suratnya mengeluarkan tiga perintah.

Pertama, meminta pihak perusahaan (NWR) dan aparat keamananan untuk segera menghentikan sementara proses penebangan sawit atau penggusuran milik petani, mengingat kasus tersebut sedang ditangani KSP dengan kementerian terkait untuk mencegah meluasnya konflik yang mengarah pada kekerasan.

Kedua, meminta Kanwil ATR/BPN Provinsi Riau untuk mengklarifikasi status hak atas tanah warga dan status tanah HGU kedua perusahaan yang bersengketa, dengan membuat pemetaan lapangan yang memperjelas dimana posisi dan batas-batas tanah.

Ketiga, meminta Kepolisian Daerah Riau mengambil langkah-langkah pencegahan untuk menghindari konflik sosial antara para pihak yang bersengketa agar tidak terjadi kekerasan dan kriminalisasi terhadap warga.

Sementara itu, para petani sawit Desa Pangkalan Gondai sangat berharap kerja sama dengan PT PSJ terus berlanjut.

Perusahaan ini dianggap petani yang tergabung dalam koperasi dan kelompok tani sebagai bapak angkat.

Dalam perjanjian pada 1996 disebutkan, penguasa tanah ulayat Ninik Mamak Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, memberikan kebebasan tanah ulayat kepada kemenakan dengan anggota KUD Sawit Raya Unit Otonomi Desa Pangkalan Gondai sebanyak 50 persen dan untuk 'bapak angkat' sebanyak 50 persen.

"Kami masyarakat berharap tetap melakukan kerja sama dengan PT Peputra Supra Jaya, yang telah disepakati dalam bentuk kerja sama sejak tahun 1996," kata Nurbit yang bergelar Batin Mudo perwakilan Ninik Mamak yang ikut menanatangani kesepakatan pada kerja sama pada 1996.

PT PSJ dan masyarakat pun sudah memenangi kasus ini di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

PTUN Pekanbaru dengan surat tertanggal 23 Maret 2021sudah memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan Provinsi Riau untuk melaksanakan putusan PTUN tertanggal 21 April 2020.

Untuk diketahui, sengketa lahan di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi atensi Presiden Jokowi.

Sewaktu berkunjung ke Taman Hutan Raya (Tahura) di  Kabupaten Siak, Riau pada 21 Februari 2020 lalu, Jokowi menerima keluhan dari salah satu petani terkait lahan sawit di Desa Pangkalan Gondai dieksekusi.

Jokowi kemudian memerintahkan Gubernur Riau Syamsuar dan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk mengecek ke lokasi.

Bahkan, Jokowi juga mengaku akan menurunkan tim dari Jakarta untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com