Satlantas Polresta Solo mengungkap kasus kendaraan berpelat nomor palsu berawal dari pelaksanaan electronic traffic law enforcement (ETLE)
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan kamera saat itu merekam pengemudi mobil Calya tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Kemudian petugas piket operator ETLE, Bripka Joko Saryono menerbitkan surat konfirmasi melalui kantor pos," jelasnya,Rabu (7/4/2021), seperti dilansir dari Tribun Solo.
Polisi memanggil pemilik mobil berdasarkan pelat nomor yang terpasang di mobil, ternyata mobil tersebut bukan miliknya.
Dari situ polisi menelusuri siapa pengguna pelat nomor palsu tersebut
Baca juga: Berawal Kirim Surat Tilang pada Pengendara Mobil, Polisi di Solo Ungkap Kasus Pelat Nomor Palsu
Sejumlah sanksi sudah dibuat, yakni pertama adalah turun pangkat.
Kemudian pemudik juga diancam akan diminta putar balik.
Jajaran Polda Jateng juga akan melakukan pembatasan terhadap kendaraan dari luar Jawa Tengah.
Pengawasan ASN akan dilalkukan dengan cara presensi melalui ponsel untuk memastikan lokasi keberadaan mereka.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Abdul Haq, Labib Zamani, Riska Farasonalia, Wijaya Kusuma | Editor: Khairina, Pythag Kurniati, Michael Hangga Wismabrata), Tribun Solo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.