KOMPAS.com - Abdurahman (32), pria asal Jakarta yang menaiki kereta kencana milik Pangeran Keraton Yogyakarta Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH) Yudhaningrat meminta maaf.
Permintaan maaf itu disampaikan Abdurahman secara langsung ke Gusti Yudha.
Abdurahman mengaku tidak tahu aturan yang berlaku yang ada di wilayah Yogyakarta.
Sementara itu, seorang oknum Apartaur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap 24 orang.
Penipuan yang dilakukan NL yakni dengan modus menawarkan seseorang bisa menjadi honorer di Pemprov Lampung.
Dari hasil kejahatannya, NL meraup Rp 569 juta dari para korbannya.
Baca populer nusantara selengkapnya:
Abdurahman (32) warga asal Jakarta yang menaiki kereta kencana milik Pangeran Keraton Yogyakarta GBPH Yudhaningrat telah meminta maaf atas perbuatannya.
Ia mengaku tidak tahu aturan yang berlaku di sana.
"Saya tidak mengetahui aturan-aturan yang berlaku di sini," kata Abdurahman di Ndalem Yudhanegaran, Jumat (2/4/2021).
Abdurahman mengatakan, saat kejadaian itu ia datang ke pendopo Ndalem Yudhanegaran bersama dengan temannya.
Saat itu, ia melihat kerea kecana tersebut, kemudian Abdurahman menaikinya dan meminta temannya untuk mengabadikan dirinya di ata kereta itu.
"Saya lihat kereta ini sangat menarik, lalu saya meminta fotokan teman saat duduk di atas kereta itu," ujarnya.
Sementara itu, Gusti Yudha membenarkan bahwa pria yang menaiki kereta kencana tersebut telah meminta maaf kepada dirinya.