Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] "Melamar Ibunya tapi Ditolak, Malah Anaknya Ditawarkan" | Ahok Kunjungi Gibran, Ini yang Dibahas

Kompas.com - 09/04/2021, 05:40 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Pernikahan beda usia yang terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan membuat heboh publik.

Sang mempelai perempuan masih berusia 19 tahun. Sedangkan pengantin lelakinya berumur 58 tahun.

Sementara itu, di Solo, Jawa Tengah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengunjungi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Pertemuan keduanya berlangsung selama sekitar satu jam.

Berikut lima berita populer nusantara yang menjadi fokus perhatian pembaca Kompas.com:

Baca juga: Kepala Kemenag Sebut Pernikahan Wanita 19 Tahun dengan Pria 58 Tahun Tak Tercatat di KUA

1. "Awalnya melamar ibunya, tetapi ditolak, sang ibu malah menawarkan anaknya"

Bora (58) dan Ira Fazillah (19) pasangan pengantin yang kembali menggemparkan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Rabu, (7/4/2021).KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T. Bora (58) dan Ira Fazillah (19) pasangan pengantin yang kembali menggemparkan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Rabu, (7/4/2021).
Kegagalan Bora (58), warga Dusun Cippaga, Desa Bana, Kecamatan Bontocani, Bone, Sulawesi Selatan, meminang seorang wanita pujaannya, ternyata ditukar dengan kebahagiaan lain.

Meski menolak, wanita itu menawarkan anaknya, Ira Fazillah (19) untuk dinikahi.

Walaupun selisih usia terpaut jauh, Bora dan Ira kemudian melangsungkan pernikahan pada Rabu (7/4/2021).

"Awalnya Bora melamar ibunya tapi sang ibu menolak malah menawarkan anak gadisnya untuk dinikahi dan atas persetujuan keduanya, maka pernikahan dilangsungkan" kata Kepala Desa Bana, Ishak, melalui telepon seluler.

Bora meminang Ira dengan tanah seluas satu hektar dan uang Rp 10 juta.

Baca juga: Heboh Pria 58 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun, Awalnya Melamar Sang Ibu, tetapi Ditolak

 

Video pria warga negara asing (WNA) mengais-ngais makanan dari banten atau sesajen sarana upacara umat Hindu di Bali, viral di media sosial, Rabu (7/4/2021).Instagram/@jurnalisrakyat Video pria warga negara asing (WNA) mengais-ngais makanan dari banten atau sesajen sarana upacara umat Hindu di Bali, viral di media sosial, Rabu (7/4/2021).
2. Heboh WNA mengais makanan sesajen di Pantai Kuta, Satpol PP: mirip yang mengemis di Pecatu

Warganet dihebohkan dengan video yang merekam kejadian WNA memunguti makanan dan buah dari sesajen atau benten di kawasan Pantai Kuta.

WNA tersebut diduga merupakan orang yang sama dengan WNA yang mengemis di kawasan Pecatu, Kabupaten Badung.

"Sepertinya orang yang sama dengan yang dulu minta-minta di Pecatu," kata Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara.

"Masih ditelusuri, saya enggak tahu lokasi WNA tersebut," tambahnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Heboh WNA Mengais Makanan Sesajen di Pantai Kuta, Satpol PP: Mirip yang Mengemis di Pecatu

3. Fakta-fakta Ahok kunjungi Gibran di Loji Gandrung malam hari, apa yang dibahas?

Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bertemu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Rabu (7/4/2021) malam.KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bertemu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Rabu (7/4/2021) malam.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di rumah dinas Loji Gandrung, Rabu (7/4/2021) malam.

Tiba sekitar pukul 19.30 WIB, pria yang menjabat Komisaris Utama PT Pertamina itu langsung menyapa Gibran.

Usai melakukan pertemuan satu jam, Ahok mengaku bahwa dirinya hanya mampir ke Solo.

Tidak ada pembicaraan politik maupun bisnis dengan Gibran.

"Dulu saya ke sini ingat dalam catatan saya, 9 Februari 2012, saat itu ketemu Jokowi, saat itu masih Wali Kota. Ini kedua kali mampir ketemu anaknya," kata Ahok, Rabu (7/4/2021).

Sementara itu, Gibran mengaku dirinya mengidolakan sosok Ahok.

"Beliau itu termasuk orang yang saya idolakan. Orangnya tegas dan apa-apa cak cek," kata Gibran seusai bertemu Ahok.

Baca juga: Fakta-fakta Ahok Kunjungi Gibran di Loji Gandrung Malam Hari, Apa yang Dibahas?

 

Sejumlah kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di salah satu ruas jalan,  di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/3/2021). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencanangkan penerapan tilang elektronik  atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional sebagai salah satu program prioritas dengan target penerapan tahap pertama dimulai pada Maret 2021 di 10 Polda dan tahap kedua Pada April 2021 di 12 Polda. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/hp.ANTARA FOTO/ARNAS PADDA Sejumlah kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di salah satu ruas jalan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/3/2021). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencanangkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional sebagai salah satu program prioritas dengan target penerapan tahap pertama dimulai pada Maret 2021 di 10 Polda dan tahap kedua Pada April 2021 di 12 Polda. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/hp.
4. Berawal kirim surat tilang pada pengendara mobil, polisi di Solo ungkap kasus pelat nomor palsu

Satlantas Polresta Solo mengungkap kasus kendaraan berpelat nomor palsu berawal dari pelaksanaan electronic traffic law enforcement (ETLE)

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan kamera saat itu merekam pengemudi mobil Calya tidak menggunakan sabuk pengaman.

"Kemudian petugas piket operator ETLE, Bripka Joko Saryono menerbitkan surat konfirmasi melalui kantor pos," jelasnya,Rabu (7/4/2021), seperti dilansir dari Tribun Solo.

Polisi memanggil pemilik mobil berdasarkan pelat nomor yang terpasang di mobil, ternyata mobil tersebut bukan miliknya.

Dari situ polisi menelusuri siapa pengguna pelat nomor palsu tersebut

Baca juga: Berawal Kirim Surat Tilang pada Pengendara Mobil, Polisi di Solo Ungkap Kasus Pelat Nomor Palsu

5. 4 hal soal larangan mudik lebaran 2021, sanksi turun pangkat hingga diminta putar balik

Ilustrasi MudikKOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Ilustrasi Mudik
Pemerintah melarang warga untuk mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021 mendatang.

Sejumlah sanksi sudah dibuat, yakni pertama adalah turun pangkat.

Kemudian pemudik juga diancam akan diminta putar balik.

Jajaran Polda Jateng juga akan melakukan pembatasan terhadap kendaraan dari luar Jawa Tengah.

Pengawasan ASN akan dilalkukan dengan cara presensi melalui ponsel untuk memastikan lokasi keberadaan mereka.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Abdul Haq, Labib Zamani, Riska Farasonalia, Wijaya Kusuma | Editor: Khairina, Pythag Kurniati, Michael Hangga Wismabrata), Tribun Solo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com