Pelaku pembunuhan terkuak setelah penemuan jenazah lain atas nama Takdir Sunariati (22) asal Paingan, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih di dalam dermaga yang tidak digunakan dalam komplek wisata Pantai Glagah, Jumat (2/4/2021) pukul 20.00 WIB.
Barang milik korban turut hilang.
NAF mengakui pembunuhan sadis pada keduanya. Selain itu, ia juga mengakui mengambil semua barang yang dibawa korban.
Dengan ditemukannya motor milik Desi, maka motor milik semua korban sudah ditemukan.
Motor milik Takdir ditemukan polisi di tempat penitipan motor di Stasiun Wates pada Sabtu (3/4/2021).
Polisi menjerat NAF dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan 338 tentang pembunuhan dengan ancamaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
Polisi masih mendalami dugaan pembunuhan berencana dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.