Dengan fakta itu, Bupati meminta Gubernur NTB Zulkieflimansyah lebih serius menyikapi kondisi hutan di Bima dan disertai dengan ketegasan sebelum bencana besar datang.
"Yang kita pikirkan bukan hanya bencana hari ini, tapi ke depan. Kita tidak ingin kurang tegasnya pemerintah, pembangunan yang ada jadi korban. Sehingga masyarakat kedepan tidak bisa menikmati berbagai pembangunan yang sudah dilaksanakan," ujar Bupati Bima.
Untuk memulihkan kembali fungsi hutan, lanjut Bupati, sejauh ini pemerintah terus menggalakkan penanaman pohon. Hal ini dilakukan untuk melestarikan alam dan lingkungan guna mencegah bencana banjir dan longsor yang sering terjadi di daerah itu akibat kerusakan hutan.
Sementara itu, pemerintah juga akan mengeluarkan kebijakan yang melarang petani memanfaatkan lahan dengan kemiringan tertentu untuk ditanami jagung.
Baca juga: Buntut Aksi Pesawat Kertas di Rumah Dinas Wali Kota Malang, Pengamanan Diperketat
Jika lahan dengan kemiringan terjal dimanfaatkan untuk lahan pertanian, kata dia, bisa menyebabkan kondisi tanah menjadi tidak kuat menahan erosi dan kemudian terjadi longsor ketika curah hujan tinggi.
"Kami melihat masih ada petani yang menanam jagung dilahan yang miring, padahal ini bahaya dan memiliki risiko terjadinya longsor dan banjir. Jadi saya tegaskan tidak ada lagi pemanfaatan lahan di kemiringan tertentu," kata Indah.
Menurut bupati, larangan memanfaatkan lahan di kemiringan itu sebagai upaya pemerintah memulihkan lingkungan.
"Ini adalah rencana aksi strategis yang akan dilaksanakan. Ini bukan bermaksud tidak memberikan keadilan atau melarang petani menanam jagung, akan tetapi pemerintah dan masyarakat perlu menjaga keseimbangan alam untuk pelestarian lingkungan sekitar," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.