KOMPAS.com- Pada 15 Agustus 2018 lalu, seorang perempuan bertubuh mungil ditangkap dalam kasus terorisme bom panci bersama suaminya.
Wanita berusia 28 tahun bernama Nurhasanah itu dibekuk di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Tiga tahun setelah peristiwa itu, dengan suara bergetar Nurhasanah melepaskan baiat ISIS dan berikrar setia pada NKRI.
Di balik ikrar setianya, kerinduan pada sosok sang anak menjadi sebuah motivasi untuk melepas paham radikal.
Baca juga: Saya Menyesal dan Tidak Akan Bergabung dengan Kelompok Teror Mana Pun di Dunia Ini
Nana menyatakan melepas baiat ISIS.
"Saya melepas baiat saya terhadap pemimpin ISIS yaitu Abu Baqar Al Baqhadi maupun yang menggantikannya, yaitu Ibrahim Al Hasyimi Al Quraishi atau pemimpin atau amir organisasi jihad lainnya," kata dia.
Dia pun menegaskan akan setia pada NKRI.
"Saya berjanji setia kepada NKRI dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan aksi-aksi terorisme yang dapat mencegah persatuan Indonesia," ujarnya.
Nana berkomitmen tidak akan bergabung dengan kelompok teroris mana pun di dunia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.