Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Bom Panci Buahbatu

Kompas.com - 14/07/2017, 23:27 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Setelah menangkap tiga orang terduga teroris pasca-ledakan bom panci di kontrakan milik AW (22) di Kampung Kubang Bereum, Sekejati, Buahbatu, Kota Bandung, Saabtu (8/7/2017) lalu, polisi kembali menangkap seorang terduga teroris lainnya yang masih satu kelompok dalam sel-sel baru jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung.

Polda Jawa Barat bersama Densus 88 menangkap seorang pria terduga teroris bernama Ramlan Suryadi alias Harlan alias Sayip (24) di Dusun Gadog, Desa Kosambi, Kecamatan Cipunagara, Subang, Jawa Barat pada Kamis (13/7/2017).

"Dia mengetahui perencanaan dan pembuatan bom panci yang dilakukan oleh Agus Wiguna yang akan diledakkan di rumah makan di Astana Anyar, kafe di Jalan Braga, dan gereja di Buahbatu," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus melalui ponselnya, Jumat (14/7/2017).

Baca juga: Densus 88 Kembali Tangkap Seorang Terduga Teroris Terkait Bom Panci

Setelah melakukan penangkapan, polisi menggeledah rumah kontrakan yang disewa Harlan di Jalan Sadang, RT 03 RW 04, Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jumat sore. 

"Barang bukti yang diamankan adalah sejumlah senjata tajam, beberapa buku ajaran agama, KTP kedua orangtua dan handphone," sambungnya. 

Dengan ditangkapnya Harlan, jumlah terduga teroris terkait ledakan bom panci di Buahbatu kini sudah mencapai 5 orang. Diduga masih ada terduga teroris lainnya yang masih bebas berkeliaran. 

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Bandung untuk menangkap tersangka teror lainnya," tandas Yusri.

Baca juga: Terduga Teroris di Buahbatu Bandung Diduga Beraksi Sendiri

Kompas TV Pasca-ledakan bom panci di Buah Batu, Bandung, Jawa Barat, polisi terus melakukan pengembangan jejaring pelaku teror.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com