Salin Artikel

Cerita Nurhasanah, Narapidana Kasus Bom Panci yang Berikrar Lepaskan Baiat ISIS, Rindu pada Anak Balitanya

Wanita berusia 28 tahun bernama Nurhasanah itu dibekuk di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Tiga tahun setelah peristiwa itu, dengan suara bergetar Nurhasanah melepaskan baiat ISIS dan berikrar setia pada NKRI.

Di balik ikrar setianya, kerinduan pada sosok sang anak menjadi sebuah motivasi untuk melepas paham radikal.

Nana menyatakan melepas baiat ISIS.

"Saya melepas baiat saya terhadap pemimpin ISIS yaitu Abu Baqar Al Baqhadi maupun yang menggantikannya, yaitu Ibrahim Al Hasyimi Al Quraishi atau pemimpin atau amir organisasi jihad lainnya," kata dia.

Dia pun menegaskan akan setia pada NKRI.

"Saya berjanji setia kepada NKRI dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan aksi-aksi terorisme yang dapat mencegah persatuan Indonesia," ujarnya.

Nana berkomitmen tidak akan bergabung dengan kelompok teroris mana pun di dunia.

Dia akhirnya terpengaruh hingga terlibat dalam kasus bom panci bersama sang suami.

"Paham selama ini dia dapat dari suaminya, dasar pengetahuan agama dia sebelumnya minim, jadi dapat paham dari suaminya sehingga cepat masuk (terdoktrin)," kata Lenny.

Menurut Lenny, kerinduan Nurhasanah pada anak balitanya yang berusia 3 tahun membuatnya mantap meninggalkan paham radikal tersebut.

Nurhasanah sangat ingin bertemu dengan sang anak yang kini dirawat oleh keluarganya.

"Nana pendiam orangnya, tapi dia rajin konseling sama saya. Jika pengin curhat bisa langsung empat mata. Motivasinya mau segera ketemu sama anaknya," kata Lenny.

Program itu diselenggarakan oleh BNPT bersama Lapas Perempuan Bandar Lampung.

Program deradikalisasi itu berhasil mengikus paham radikal yang sempat diyakini Nurhasanah.

"Sudah ada keinginan dan tanda-tanda untuk setia (kepada NKRI) saat itu. Sekarang kita pastikan dan sepakati lagi," kata Rahayu.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2021/04/07/053000678/cerita-nurhasanah-narapidana-kasus-bom-panci-yang-berikrar-lepaskan-baiat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke