KOMPAS.com- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan teguran keras terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang diketahui memasuki Papua Nugini secara ilegal beberapa waktu lalu.
Lukas Enembe pergi ke Papua Nugini dengan mengendarai ojek melalui jalur tikus untuk melakukan terapi.
Dia mengatakan, apa pun alasan kepergian Lukas Enembe, cara yang dilakukannya salah.
"Saya sudah sampaikan, apa pun alasannya, langkah itu salah, tidak sesauai aturan yang ada pergi tanpa izin, apalagi di tengah situasi pandemi," kata Tito di Jayapura, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Bertemu Mendagri di Jayapura, Ini yang Disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe...
Sebulan yang lalu, Tito pun sempat bertemu dengan Lukas. Saat itu kondisinya memang memerlukan pengobatan.
"Saya tahu beberapa kali di Jakarta beliau berobat di rumah sakit di sana, kemudian kondisi fisiknya saat itu tidak begitu bagu. Saya terakhir bertemu sebulan lalu," paparnya.
Namun, jika hal mendesak terjadi, seperti harus melakukan pengobatan dan terapi, Lukas bisa menempuh cara lain lebih dulu.
Tito mengatakan, seharusnya Gubernur tetap berkoordinasi dengan Kemendagri hingga otoritas memberikan keringanan izin.
"Sampai hari ini Pak Gubernur (Lukas Enembe) tidak pernah mengajukan izin ke Kemendagri, tidak pernah. Kalau memang urgent sekali, komunikasi dengan saya sebagai otoritas yang memberikan izin, setelah itu surat menyusul," katanya.
Sementara itu, Gubernur Papua Lukas Enembe membenarkan dirinya telah bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian.
Gubernur meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan kabar yang beredar mengenai kepergiannya ke Papua Nugini.
Dia pun mengaku telah membicarakan hal tersebut dengan Mendagri.
"Terkait kemarin saya sudah bicara saya ikuti pengobatan tradisional (untuk terapi) kaki, saya sudah bicara. Begitu masuk saya dibawa konsul," ujarnya di Jayapura, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Tangis Kakak Remaja yang Tewas Usai Latihan Silat: Adikku, Ingin Lihat Adikku
Kejadian ini membuat heboh setelah foto Lukas di depan Medallion Hotel Vanimo beredar.
Ternyata, Lukas memang melakukan perjalanan melalui jalur tikus secara ilegal atau tanpa izin.
Lukas pun akhirnya dideportasi dari Papua Nugini.
"Dari pemerintah Papua Nugini yang menyatakan bahwa beliau ini illegal stay di sana, kita sebut pelintas ilegal," ujar Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua, Novianti Sulastono di Jayapura, Jumat.
Setelah kejadian itu, Mendagri Tito mendatangi Jayapura untuk bertemu langsung dengan Lukas.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.