KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe bersama kerabatnya dideportasi dari Papua Nugini, Jumat (2/4/2021).
Hal itu karena yang bersangkutan tidak memiliki izin tinggal dan masuk ke negara tetangga tersebut melalui jalur ilegal atau jalan tikus.
Saat dimintai keterangan oleh awak media, Lukas tidak menyebut alasannya melakukan tindakan tersebut.
Hanya saja, ia mengakui jika kedatangannya ke Papua untuk pergi berobat.
"Saya pergi untuk terapi saraf kaki, kalau saraf otak kita sudah terapi di Jakarta. Sama-sama konsul saya di sana, sejak hari pertama," ujar Lukas.
Baca juga: Imigrasi: Gubernur Papua Lukas Enembe Dideportasi Papua Nugini, Disebut Illegal Stay
Lukas pergi ke Papua Nugini bersama kerabatnya berinisial HA dan seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya pada Rabu (31/3/2021) siang.
Saat melewati jalur tikus itu ia menggunakan jasa ojek.
Seorang pengemudi ojek, Hendrik (bukan nama sebenarnya) mengakui hal itu.
"Ada tiga orang, sebelum antar, sempat ketiganya jalan kaki yang kemudian saya antar padahal sudah mau dekat dengan tujuan mereka masuk ke PNG," kata Hendrik di Jayapura, Jumat (2/4/2021).
Setelah mengantarkan ketiganya, ia dan rekannya lalu diberi upah sebesar Rp 100.000.
"Saya dikasih Rp 100.000 padahal biasanya sekali angkut penumpang hanya dua Kina (mata uang PNG) kalau dirupiahkan hanya Rp 7.000, Namun pada akhirnya saya terima dan berbagi dengan teman," kata Hendrik.
Saat mengantarkan Lukas dan kerabatnya ke perbatasan PNG itu, rekannya curiga jika itu sang gubernur.
Oleh karena itu, rekan pengemudinya melaporkannya ke Pos Satgas 131.
Setelah dua hari tinggal di PNG, Lukas dan kerabatnya lalu dideportasi karena tidak mengantongi surat secara legal.
Sementara itu, Sementara Konsulat RI untuk Vanimo, Allen Simarmata membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Ini Alasan Papua Nugini Putuskan Deportasi Gubernur Papua Lukas Enembe dan 2 Kerabatnya
Meski tidak mempunyai dokumen resmi, Lukas beserta rombongannya diketahui tinggal di Hotel Vanimo.
"Beliau dua hari di sana, saya baru tahu kemarin," kata dia.
Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : Khairina, Dheri Agriesta
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.